Korpri Juga Terima Sejumlah Laporan soal ASN Selingkuh

Korpri Juga Terima Sejumlah Laporan soal ASN Selingkuh

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Kamis, 31 Agu 2023 18:14 WIB
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Prof Zudan Arif Fakrulloh saat memberikan keterangan di Kabupaten Bantul, Minggu (26/6/2022).
Zudan Arif (Foto: Pradito Rida Pertana/detikJateng)
Jakarta -

Kasus perselingkuhan aparatur sipil negara (ASN) semakin marak. Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Nasional, Zudan Arif Fakrulloh, mengungkapkan ada juga laporan perselingkuhan ASN yang masuk dalam lembaganya.

"Memang beberapa ada masuk di Korpri juga laporan-laporan," kata Zudan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (31/8/2023).

Kendati demikian, kata Zudan, laporan yang masuk ke Korpri tidaklah banyak. Dia mengatakan laporan mengenai perselingkuhan dan perceraian yang masuk ke Korpri relatif kecil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tetapi datanya nggak banyak karena biasanya yang seperti ini diselesaikan secara formal ya, di BKN dan di MenPAN. Kalau yang banyak masuk di Korpri itu yang dinonjobkan. Yang paling banyak dinonjobkan dari jabatan sekda, kepala dinas, yang kedua yang minta bantuan hukum karena tindak pidana korupsi maupun karena tindak pidana umum. Tindak pidana umum itu misalnya dianggap memalsukan dokumen gitu-gitu. Yang paling banyak itu. Kalau yang perceraian, perselingkuhan itu relatif kecil yang masuk," tutur dia.

Zudan menyebut laporan soal perselingkuhan ASN yang masuk ke Korpri tidak sampai ratusan. Dia menuturkan kasus yang masuk ke Kopri justru lebih banyak mengenai masalah hukum.

ADVERTISEMENT

"Yang di Korpri nggak sampai (ratusan). Lebih banyak itu tadi masalah hukum, yang dinonjobkan sama yang minta bantuan hukum," ujar Zudan.

Zudan pun menegaskan bahwa lembaganya rutin melakukan pembinaan kepada para anggota Korpri. Namun, dia menuturkan bahwa Korpri tidak bisa masuk ke ranah pribadi.

"Kalau kehidupan pribadi kan kita nggak bisa masuk, tetapi semua pengurus Korpri berkomitmen menjaga di situ agar ASN harmonis rumah tangganya. Karena dari keluarga yang harmonis ini diharapkan nular ke kantor, kinerjanya meningkat. Sebab kalau rumah tangga sudah nggak harmonis, problem di kantor akan terbawa. Jadi Korpri juga sama," beber dia.

Sebagai informasi, Korpri wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia yang meliputi :

1. Anggota Biasa :

Pegawai Negeri Sipil
Pegawai BUMN dan BUMD
Pegawai Badan Hukum Milik Negara dan atau Badan Hukum Pendidikan
Pegawai Lembaga Penyiaran Publik Pusat/Daerah
Pegawai Badan Layanan Umum Pusat/Daerah
Pegawai Badan Otorita
Pegawai Badan Ekonomi Khusus
Aparatur Pemerintahan Desa

2. Anggota Luar Biasa :

Pensiunan Pegawai Negeri Sipil
Pensiunan Pegawai BUMN dan BUMD
Pensiunan Pegawai Badan Hukum Milik Negara dan atau Badan Hukum Pendidikan
Pensiunan Pegawai Lembaga Penyiaran Publik Pusat/Daerah
Pensiunan Pegawai Badan Layanan Umum Pusat/Daerah
Pensiunan Pegawai Badan Otorita
Pensiunan Pegawai Badan Ekonomi Khusus

Diberitakan sebelumnya, aduan terkait perselingkuhan aparatur sipil negara (ASN) meningkat. Tak hanya itu, angka perceraian ASN pun melesat. Meningkatnya jumlah ASN yang selingkuh dan bercerai itu diungkap Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Selama empat tahun, KASN menerima laporan 172 kasus selingkuh dan masalah rumah tangga ASN.

"Berdasarkan data KASN, tahun 2020 hingga 2023, 25 persen dari keseluruhan pengaduan pelanggaran kode etik dan kode perilaku ASN yang dilaporkan ke KASN adalah kasus perselingkuhan dan rumah tangga ASN sebanyak 172 kasus," kata Ketua KASN Agus Pramusinto, dalam webinar KASN 'Perselingkuhan ASN: Cinta Terlarang, Masalah Menghadang', Rabu (30/8/2023).

Perselingkuhan yang dilaporkan itu baik antar-ASN maupun antara ASN dengan masyarakat non-ASN. Angka kasus perselingkuhan juga semakin tinggi jika digabung dengan aduan di biro kepegawaian pemerintah daerah.

"Tentunya jumlah ini akan semakin melonjak bisa mengakumulasi pengaduan sejenis yang diterima Biro SDM atau Badan Kepegawaian Daerah," ucap Agus.

Simak juga 'Istri Saya Selingkuh, Bisakah Pidanakan Pebinornya Saja?":

[Gambas:Video 20detik]



(mae/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads