Polda Jateng akan Selidiki Kaos Bergambar Palu Arit
Jumat, 06 Okt 2006 14:42 WIB
Semarang - Meski peredarannya tidak begitu luas, Polda Jawa Tengah tetap merasa perlu menangani munculnya kaos bergambar palu arit. Mereka siap menyelidiki kasus tersebut. "Hingga kini, kami belum menerima laporan mengenai hal tersebut. Tapi kami siap menyelidikinya," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Dody Sumantyawan HS di Mapolda, Jalan Pahlawan Semarang, Jumat (6/0/2006). Dody menambahkan, membuat, memakai, dan atau mengedarkan kaos bergambar lambang PKI termasuk hal yang dilarang, sehingga jika hal tesebut dilanggar, maka kepolisian pasti bertindak. "Kan ada TAP MPR yang melarang itu (kaos gambar palu arit). Kalau ada yang membuat, memakai, mengedarkan, dan lain-lain ya harus ditindak," jelasnya. Berdasarkan data intelejen TNI, kaos lambang PKI itu beredar sudah lama, sejak enam bulan lalu. Hingga saat ini, empat daerah yang dideteksi menjadi sasaran peredaran adalah Kudus, Pati, Klaten, dan Boyolali. Pada awalnya, kaos yang dada sebelah kiri dan bagian belakang ada gambar palu aritnya itu sempat dijual bebas di pasaran. Namun karena aparat hendak bertindak, penjual, pemakai, atau pengedar melakukan aksinya secara sembunyi-sembunyi.
(try/asy)











































