Seluruh Jajaran Kejaksaan Diminta Memburu Tabrani Ismail
Jumat, 06 Okt 2006 14:05 WIB
Jakarta - Jajaran kejaksaan di seluruh Indonesia diminta terus memburu terpidana korupsi proyek Export Oriented (Exor) I Pertamina di Balongan, Tabrani Ismail. Diharapkan Tabrani bisa ditemukan dalam waktu 1 bulan.Hal tersebut disampaikan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Muchtar Arifin di Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Jumat (6/10/2006)."Saya sudah meminta jajaran kejaksaan, sebulan ini supaya (Tabrani) bisa ketemu. Kalau tidak, ya kita upayakan terus," kata Muchtar.Muchtar mengakui, sampai saat ini kejaksaan belum berhasil mengendus jejak Tabrani. Dia juga tidak bisa memastikam apakah Tabrani berada di dalam atau di luar negeri."Yang jelas dari jalur resmi, artinya melalui bandara-bandara, dipastikan tidak lolos ke luar negeri. Tapi kan bisa saja seumpamanya dia menggunakan cara-cara lain," ungkap Tabrani tanpa menjelaskan apa yang dimaksud dengan cara-cara lain tersebut.Menurut Muchtar, untuk menemukan Tabrani kejaksaan akan memfokuskan operasi intelijen. Intelijen kejaksaan sudah memerintah seluruh Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi mencari Tabrani.
(djo/sss)











































