Wakil Presiden Ma'ruf Amin ikut menyoroti wacana haji cukup hanya satu kali. Ma'ruf menilai wacana tersebut bagus, namun masih perlu diperdebatkan.
"Jadi ada penghentian (haji lebih dari sekali), saya kira itu kan sesuatu yang harus didebatkan. Ide itu saya kira bagus untuk memberikan kesempatan kepada yang belum haji," kata Ma'ruf di Bangkalan, Pulau Madura, Jawa Timur, dilansir Antara, Kamis (31/8/2023).
Ma'ruf menilai usul larangan haji lebih dari sekali dapat memangkas antrean haji. Menurutnya, masyarakat yang sudah beribadah haji dapat melaksanakan umrah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Wacana Haji Cukup Sekali Tuai Pro Kontra |
"Saya kira bagus, untuk apa, memberikan kesempatan kepada yang belum haji sehingga yang sudah haji biarlah umrah saja," kata dia.
Meski begitu, Ma'ruf mengatakan usul larangan haji lebih dari sekali ini perlu diperdebatkan terlebih dahulu sebelum nantinya ditetapkan.
"Saya kira ini memang mesti harus diperdebatkan ya. Dulu itu ada 5 tahun sekali, kemudian ada 10 tahun sekali, nah sekarang ada lebih maju lagi supaya pokoknya yang sudah haji tidak boleh haji sehingga yang belum haji ini bisa," kata dia.
Wacana larangan haji lebih dari sekali sebelumnya dikemukakan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. Usul itu muncul untuk memangkas antrean keberangkatan haji.
Muhadjir menilai kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali, sementara kesempatan selanjutnya perlu diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji.
Upaya tersebut diharapkan dapat mengurangi antrean keberangkatan haji sehingga memberikan kesempatan masyarakat yang belum berhaji sebelum mereka menua.
(dwia/imk)