Obat Generik Turun Lagi
Jumat, 06 Okt 2006 13:27 WIB
Jakarta - Pemerintah kembali menurunkan harga obat generik terhitung mulai 1 Oktober 2006. Melalui keputusan tersebut, sebanyak 157 item obat generik mengalami penurunan harga antara 0,01% hingga 70,82% -- umumnya 20-30% -- dibanding harga lama.Dalam keputusan ini juga dilakukan penambahan jumlah item obat generik sebanyak 85 item yang sebelumnya tidak diatur harganya. Penambahan 85 item obat generik ini dimaksudkan untuk memperluas akses masyarakat terhadapobat."Dalam keputusan itu, pabrik obat dan pedagang besar farmasi (PBF) dalam menyalurkan obat generik kepada apotek, sarana pelayanan kesehatan pemerintah dan sarana kesehatan lainnya harus menggunakan HNA + PPN sebagai harga patokan tertinggi dan dilakukan sesuai peraturan perundangan yang berlaku," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Lily. S. Sulistyowati, MM dalam siaran persnya kepada detikcom, Jum'at (6/10/2006).Harga Netto Apotik + PPN selanjutnya disingkat HNA + PPN adalah harga jual pabrik obat dan atau PBF kepada apotik, rumah sakit dan sarana pelayanan kesehatan. Sedangkan Harga Eceran Tertinggi (HET) adalah harga jualapotik, rumah sakit dan sarana pelayanan kesehatan.Obat yang TurunDalam daftar harga obat generik yang diturunkan tersebut antara lain: Alopurinol tab 100 mg, harga lama Rp 13.243,- menjadi Rp 12.000,- (turun 9,39%). Ambroxol tab 30 mg, harga lama Rp 11.731,- menjadi Rp 11.327,- (turun 3,44%). Amoksisilin anhidrat kaps 250 mg harga lama Rp 21.840 menjadi Rp 16.936 ( turun 22,46%). Amoksisilin serbuk injeksi 1000 mg harga lama Rp 54.509,- menjadi Rp 38.589,- ( turun 29%). Amoksisilin sirup kering 125 mg/5 ml, harga lama Rp 3.315,- menjadi Rp 2.383,- ( turun 28,11%). Ampisilin serbuk injeksi harga lama Rp 38.249,- menjadi Rp 28.874,- (turun 24,51%). Antasida DOEN I tab kunyah harga lama Rp 49.820,- menjadi Rp 30.532,- ( turun 38,72%).Aksiklovir tab 200 mg harga lama Rp 22.275 menjadi Rp 15.000,- (turun 32,66%). Betametason krim, 0,1% harga lama Rp 57.745,- menjadi Rp 45.000,-( turun 22,07%). Deksametason inj.iv 5 mg/ml harga lama Rp 80.857,- menjadi Rp 64.091,- ( turun 20,74%). Eritromisin sirup 200 mg/5ml harga lama Rp 7.981,- menjadi Rp 5.219,-(turun 34,61%). Eritromisin kaps 500 mg harga lama Rp 68.666,- menjadi Rp 53.499,- ( turun 22,09%).Kaptopril tab 12,5 mg harga lama Rp 7.482,- menjadi Rp 4.254,- (turun 43,14%). Etambutol tab 250mg (HCL) harga lama Rp 42.800,- menjadi Rp 37.268,- ( turun 12,93%). Seftriakson serbuk injeksi harga lama Rp 22.610,- menjadi Rp 10.610,- (turun 53,07%0). Klorprommazin inj harga lama Rp 12.551,- menjadi Rp 12.550,- (turun 0, 01%). Sianokobalamin (vit B12) injeksi 50 mcg harga lama Rp 42.360,- menjadi Rp 12.360,- (turun 70,82%).Sedangkan penambahan jumlah item obat generik antara lain Alprazolam 0,25 mg, Alprazolam 0,5 mg, Alprazolam 1 mg, Asiklovir krim 5%, Bisoprolol tab 5 mg, Cetirizine tab 10 mg, Cetirizine tab 5 mg, Ketoprofen tab 100 mg, Ketokonazol krim 2%, Loratadin tab 10 mg, Linkomisin kaps 500 mg, Linkomisin kaps 250 mg, Etambutol tab 250 mg dan lain-lain."Dalam keputusan tersebut Menkes mengharapkan, partisipasi seluruh pelaku dan pemerhati di bidang kesehatan dan farmasi, untuk bersama-sama Depkes dan Badan POM melakukan pemantauan pelaksanaan keputusan ini agar penurunan harga obat generik dirasakan manfaatnya oleh masyarakat banyak," katanya.
(ziz/nrl)