17 Balon Pilkada Aceh Tak Lulus Baca Al Quran
Jumat, 06 Okt 2006 13:22 WIB
Banda Aceh - Sebanyak 17 dari 290 orang bakal calon (balon) gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota yang sudah mendaftar dalam ajang Pilkada NAD dinyatakan tidak lulus tes membaca Al Quran. Sementara untuk tes kesehatan, 3 orang dinyatakan tidak lulus. Tujuh belas bakal calon yang dinyatakan tidak lulus membaca Al Quran itu masing-masing terdiri dari 5 orang dari cagub/cawagub, 2 orang dari calon walikota Sabang, 1 orang dari cabup/cawabup Aceh Besar, 1 dari Pidie. Sedangkan yang tidak lulus tes kesehatan berasal dari cabup/cawabup Aceh Utara dan 5 orang dari calon walikota/wakil walikota Langsa. "Hasilnya akan kita umumkan 14 Oktober mendatang. Tapi pengumuman ini bersifat umum," jelas Ketua Komisi Indipenden Pemilihan (KIP) NAD, M.Jafar,SH pada wwartawan di Banda Aceh, Jumat (6/10/2006). Artinya, kata dia, pengumuman yang dikeluarkan KIP NAD tidak bersifat spesifik menerangkan di mana kegagalan si calon. Sebab tidak ada ketentuan yang mewajibkan KIP NAD untuk mengumumkannya secara khusus. Dan bagi mereka yang tidak lulus, KIP NAD tidak melakukan pengulangan tes. Sementara itu, sampai saat ini, verifikasi faktual masih terus dilakukan di kabupaten/kota yang akan menggelar pilkada. Untuk masa kampanye sendiri, baru akan digelar pada 24 November mendatang.
(ray/nrl)











































