Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta menerbitkan Surat Edaran (SE) E-0021/SE/2023. SE tersebut mengimbau perusahaan swasta, BUMN hingga BUMD di wilayah Jakarta menerapkan work from home (WFH) selama KTT Ke-43 ASEAN mendatang.
SE tersebut ditandatangani oleh Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta Hari Nugroho pada 24 Agustus 2023. Setidaknya ada empat poin imbauan yang disampaikan.
Salah satunya mengimbau agar perusahaan menerapkan kombinasi WFH dan work from office (WFO) selama 4-7 September 2023 mendatang. Selain itu, akan ada rekayasa lalu lintas dengan sistem buka tutup jalan di area venue KTT ASEAN. Meski begitu, operasional transportasi umum DKI, yaitu TransJakarta, MRT dan LRT tetap normal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selanjutnya agar seluruh perusahaan/tempat menyesuaikan dengan kondisi pada tanggal 4 September-7 September 2023," demikian isi surat edaran yang dilihat Kamis (31/8/2023).
Berikut empat poin lengkap imbauan kepada sektor swasta:
1. Melaksanakan pekerjaan melalui kombinasi bekerja di rumah (Work From Home) dan bekerja di kantor (Work From Office) dengan menyesuaikan sifat dan jenis pekerjaan pada periode persiapan & penyelenggaraan KTT ASEAN ke-43 pada tanggal 4 September sampai 7 September 2023
2. Perlu diberitahukan bahwa akan dilaksanakan rekayasa lalu lintas dengan melakukan buka tutup jalan di area venue-venue KTT ASEAN (Hotel dan Tempat Pertemuan Tingkat Tinggi) sebagaimana terlampir.
3. Bahwa operasional transportasi umum (MRT, LRT, Transjakarta) Pemprov DKI Jakarta tetap beroperasi
4. Selanjutnya agar seluruh perusahaan/tempat kerja menyesuaikan dengan kondisi pada tanggal 4 September sampai 7 September 2023.
Lihat juga Video: Opsi Sektor Swasta WFH saat KTT ASEAN, Heru Serahkan ke Asosiasi