Polisi memberikan pendampingan psikologis ke anak yang diperkosa ayah sendiri SH (54) hingga 100 kali di Tangerang. Korban juga akan dijadwalkan mengunjungi psikolog minggu depan.
"Pendampingan dan penguatan tetap dilakukan oleh anggota P2 jadwal ke psikolog minggu depan untuk pemulihan trauma," ujar Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Mikael Tobing ketika dihubungi, Kamis (31/8/2023).
Rio mengatakan kondisi korban untuk saat ini sudah mulai stabil dan sudah bisa beraktivitas. Meski begitu masih tetap akan diperiksa dari sisi psikologisnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kondisi korban saat ini sudah stabil dan sudah bekerja, nanti akan diperiksa sisi psikologisnya," tutur dia.
Sebelumnya, Rio mengatakan korban diperkosa oleh ayahnya sendiri sejak usianya sekitar 9 tahun. Korban diancam jika melapor ke keluarganya. Usia korban saat ini 19 tahun.
"Korban disetubuhi bapak kandungnya sejak 2014 sampai 2023 kurang lebih 100 kali dengan di bawah tekanan dari bapak kandungnya dengan ancaman akan merusak keluarga dan korban," jelas Rio.
Kasus ini terungkap ketika kakak korban mengamuk dan meminta pelaku yang juga ayahnya keluar. Istri SH, yang mendengar teriakan si kakak, kemudian membawanya keluar.
"Di situ anak korban dibawa keluar, korban pun pingsan setelah diberitahukan kalau anaknya telah disetubuhi oleh suaminya sejak sekolah kelas 4 SD," ungkapnya.
Lebih lanjut, kejadian ini lalu dilaporkan ke kepolisian hingga akhirnya pelaku ditangkap. Pelaku pun disangkakan Pasal 81 dan/atau Pasal 76 E juncto Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu UU No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.
Simak juga Video: Sederet Barang Bukti Kasus Driver Ojol Perkosa Turis Brasil di Bali