Polri Ringkus 866 Tersangka dan Blokir 513 Situs Judi Online hingga Agustus

Polri Ringkus 866 Tersangka dan Blokir 513 Situs Judi Online hingga Agustus

Rumondang Naibaho - detikNews
Kamis, 31 Agu 2023 10:37 WIB
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar (Rumondang N/detikcom)
Foto: Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar (Rumondang N/detikcom)
Jakarta -

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terus memberantas praktik judi online yang masih menjamur. Total sudah ada 866 tersangka yang ditangkap sepanjang tahun 2022 hingga 30 Agustus 2023.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar. Vivid mengatakan sepanjang 2022 terdapat 760 tersangka ditangkap. Sedangkan sepanjang 2023 sejak awal tahun hingga 30 Agustus kemarin sudah ditangkap 106 tersangka.

"Pengungkapan jumlah tersangkanya, untuk tahun 2022, kita amankan tersangka judi online 760. Sedangkan untuk tahun 2023, 106," ujar Vivid kepada wartawan, Kamis (31/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Vivid mengaku belum bisa merinci terkait jumlah bandar dari ratusan tersangka yang sudah ditangkap.

"Untuk datanya mana yang bandar atau ini kami tidak punya data lengkap, tapi nanti itu bisa kami susunkan kategorinya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Vivid menerangkan bahwa pihaknya juga bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk melakukan pemblokiran terhadap sejumlah situs judi online.

"Kami juga selama ini melakukan pemblokiran ya situs yang mengandung unsur judi online selama tahun 2022 kita sudah mengajukan (untuk pemblokiran) sebanyak 401 pemblokiran, kemudian di tahun 2023 ini meningkat menjadi 513," terangnya.

Selain itu, lanjut Vivid, Polri juga bekerjasama dengan aparat penegak hukum negara lain dalam memberantas sindikat judi online. Dia mengatakan sudah banyak kasus yang diungkap atas kerjasama dengan polisi negara di ASEAN.

"Selama ini juga Insya Allah dengan teman-tema kepolisian Asia Tenggara tidak ada kendala yang cukup berarti. Apalagi masalah perjudian online, mereka sangat kooperatif untuk membantu," pungkasnya.

(yld/yld)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads