Jika Ada Bukti Kuat, Polri Akan Periksa Muchdi Kasus Munir
Jumat, 06 Okt 2006 12:00 WIB
Jakarta - Mabes Polri akan kembali mengintensifkan penyidikan terhadap terbunuhnya aktivis HAM Munir. Polri bisa saja memeriksa mantan Deputi V BIN Muchdi PR jika memang ada bukti-bukti baru.Demikian disampaikan oleh Kapolri Jenderal Pol Sutanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (6/10/2006).Berikut petikan wawancara wartawan dengan Kapolri:Soal Munir bagaimana Pak?Ya kita perkuat tim. Dari tim yang ada kita tambah lagi. Kita berusaha menemukan novum (bukti baru) dengan adanya vonis baru dari MA untuk mengangkat lagi kasus itu.Novumnya apa?Ya kita cari.Penambahan tim itu yang ditambah di mana?Kita tambah ahlinya. Tidak hanya kuantitas, tapi juga kualitas. Penyidikan tetap dari Polri, tapi kita berharap pihak luar bisa membantu.Apakah mungkin revitalisasi tanpa ada bukti baru?Ini faktor yang menjadi kendala. Kan ada saksi-saksi lain. Kita harap mereka memberi kesaksian kepada kita. Kita cari pelaku pembunuhan dan orang-orang di sekitar mereka. Kita cari pelaku yang menjadi sindikat di belakang mereka.Apakah akan memeriksa Muchdi PR?Ya jika ada bukti-bukti, semua akan kita ungkap.Apakah akan bekerjasama dengan negara lain menelusuri kasus ini karena Munir keracunan di Singapura?Keracunan itu kalau hasil penyidikan bukan di Singapura, tapi di pesawat. Ini teritorial Indonesia. Di mana pun dia terbang, dia berada di Indonesia. Artinya akan dipelajari di mana racun mulai dikonsumsi korban.Adakah kendala dari departemen lain?Tidak ada kendala itu. Kalau ada yang terbukti sebagai saksi apalagi sebagai tersangka, tentu akan diperiksa.Apakah akan membentuk tim pencari fakta (TPF) lagi?Jika itu untuk membantu, silakan saja. Tapi saya harap bukan opini yang diberikan, melainkan fakta hukum, agar kita lanjuti dengan proses hukum. Sebab kalau analisa intelijen tidak bisa diajukan ke pengadilan. Fakta hukum yang kita cari.Apakah akan memberi usul pembentukan TPF?Itu bukan kewenangan kami. Itu di luar Polri. Dari Polri sudah ada penyidik-penyidiknya.Polri bisa dibilang tidak serius?Tim sudah serius. Menemukan Pollycarpus bukan hal yang mudah. Ada pembuktian.Tapi Polly tidak mengaku?Itu hak dia tidak mengaku.Akan melakukan rekonstruksi lagi?Segala upaya kita lakukan untuk meyakinkan bukti-bukti. Untuk otopsi sudah, karena ilmu otopsi sama saja.
(san/sss)











































