Penyidik Satlantas Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara terkait kecelakaan tujuh pemotor lawan arah yang tertabrak truk di Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Dari hasil gelar perkara tersebut, polisi menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.
"Update terbarunya, baru selesai gelar perkara dari penyelidikan ke penyidikan," kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan saat dihubungi detikcom, Rabu (30/8/2023).
Doni mengatakan, dalam tahap penyidikan ini, polisi akan menentukan tersangka. Penetapan tersangka akan ditentukan melalui mekanisme gelar perkara selanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penetapan tersangkanya masih menunggu gelar perkara selanjutnya," kata Doni.
Doni mengatakan kecelakaan ini dipastikan terjadi karena pemotor yang melawan arah di Jalan Lenteng Agung.
"Penyebabnya sudah kita simpulkan, sementara penyebab kecelakaan itu terjadi kan karena motor yang melawan arah," imbuhnya.
Pemotor yang melawan arah dalam hal ini telah melakukan kelalaian sehingga menyebabkan kecelakaan terjadi.
"Kecelakaan itu terjadi karena kelalaian pemotor yang lawan arah," imbuhnya.
Seperti diketahui, kecelakaan di Lenteng Agung melibatkan truk dan tujuh motor terjadi pada Selasa (22/8). Lima orang pemotor yang melawan arah terluka akibat kecelakaan tersebut.
Simak juga 'Motor Lawan Arah Vs Truk, Siapa yang Salah?':