Respons Ortu Ayu soal Vonis Mati Heru Pemutilasi Anaknya Jadi 65 Bagian

Respons Ortu Ayu soal Vonis Mati Heru Pemutilasi Anaknya Jadi 65 Bagian

Jauh Hari Wawan S - detikNews
Rabu, 30 Agu 2023 16:17 WIB
Heri Prasetyo ayah Ayu korban mutilasi di Wisma Jakal Sleman (rambut putih) di PN Sleman, Rabu (30/8/2023).
Ayah Ayu, Heri Prasetyo (Jauh Hari Wawan S/detikJogja)
Jakarta -

Terdakwa Heru Prastiyo divonis hukuman mati dalam kasus mutilasi dengan korban Ayu Indraswari (34) di Wisma Jalan Kaliurang (Jakal) Km 18 Sleman, DIY. Orang tua korban, Heri Prasetyo, mengatakan vonis itu sesuai dengan harapannya.

"(Vonis mati Heru) iya sesuai dengan keinginan saya," kata Heri saat ditemui wartawan seusai sidang pembacaan putusan di PN Sleman, dilansir detikJogja, Rabu (30/8/2023).

Menurut Heri, hukuman mati ini pantas diterima oleh terdakwa. Sebab, perbuatan terdakwa sangat tidak manusiawi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Dia ingin hukuman ini menjadi pembelajaran bagi pelaku kriminal lainnya, terutama pelaku mutilasi.

"Ya saya menghendaki tetap hukuman mati ya. Untuk pelajaran semua pelaku mutilasi seluruh Indonesia," tegasnya.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sleman menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap terdakwa Heru Prastiyo. Sidang vonis ini dipimpin ketua majelis hakim Aminuddin, Rabu (30/8).

Baca berita selengkapnya di sini.

Simak Video: Tok! Pemutilasi Ayu di Pakem Sleman Divonis Mati

[Gambas:Video 20detik]




(rdp/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads