Dinkes Pandeglang Pantau Perkembangan Kesehatan Bocah Korban Seks Oral

Aris Rivaldo - detikNews
Rabu, 30 Agu 2023 16:08 WIB
Tersangka pencabulan seks oral terhadap bocah laki-laki di Pandeglang (Aris Rivaldo/detikcom)
Pandeglang -

Dinas Kesehatan (Dinkes) Pandeglang terus memantau perkembangan korban pencabulan seks oral. Berdasarkan hasil pemeriksaan ketiga korban tersebut nonreaktif HIV/AIDS.

"Kami sudah intervensi langsung ke Puskesmas, dan Puskesmas sudah melakukan pemeriksaan rapid terkait dengan korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan atas (korban), itu dilakukan pemeriksaan rapid, itu hasilnya nonreaktif," kata Kasi Pencegahan Penyakit Menular (Dinkes) Pandeglang Chaerudin saat dimintai konfirmasi, Rabu (30/8/2023).

Chaerudin menjelaskan rapid test itu akan terus dilakukan secara bertahap. Hal itu dilakukan agar korban tidak terpapar HIV/AIDS.

"Jadi, pada saat pemeriksaan pertama, karena kita masih follow-up lagi, karena proses ini tidak berhenti, nanti dua atau tiga bulan lagi pemeriksaan rapid lagi, karena kasus ini pemeriksaan tidak sekali saja, harus bertahap," tambahnya.

Chaerudin mengatakan tersangka MY (43) juga terus dilakukan pengawasan. Ia mengungkapkan pelaku sudah dua bulan tidak mengkonsumsi obat.

"Pelaku sudah ditangani oleh pihak kepolisian. Kami tindak lanjuti dengan pelayanan kesehatan karena terdaftar di registrasi memang dua bulan terakhir ini memang dia putus obat. Kami berupaya melakukan pemberian obat lagi," katanya.

Diketahui sebelumnya, polisi menahan dan menetapkan tersangka MY (43). Ia ditetapkan tersangka karena diduga memaksa tiga anak laki-laki melakukan seks oral.

Setelah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka, polisi menyebut tersangka terpapar penyakit menular HIV/AIDS.

"Setelah dilakukan pengecekan terhadap pelaku, pelaku mengidap HIV/AIDS," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang Ipda Akbar di Mapolres Pandeglang, Senin (28/8/2023).




(knv/knv)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork