Polisi menangkap 4 orang remaja yang membacok seorang pelajar di wilayah Papanggo, Jakarta Utara. Polisi mengungkap pembacokan itu dipicu saling ejek di media sosial.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (20/8/2023), pukul 14.00 WIB. Saat itu kelompok pelaku mengajak korban untuk bertemu dan tawuran di lokasi.
"Pelaku MR diajak oleh pelaku MVH dan teman teman lainnya menuju lokasi kejadian dengan menggunakan sepeda motor pada Minggu (20/8), sekitar jam 14.00 WIB," kata Gidion kepada wartawan, Rabu (30/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu korban datang bersama dua orang temannya, sementara kelompok pelaku berjumlah tujuh orang. Sesaat kemudian, kelompok pelaku mengejar korban dan melakukan pembacokan.
"Kemudian pelaku MR membacokkan clurit ke punggung korban sebanyak dua kali secara bersamaan pelaku MV dan AS memukul korban dengan menggunakan tangan kosong secara bergantian," jelasnya.
Atas kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka. Empat orang kelompok pelaku yakni MR (15), F (14), MB (14), MV (15) sudah ditangkap. Sementara itu, rekannya, D (15), J (15), dan P (15), masih dikejar polisi.
"Empat pelaku di antaranya MR (15) yang berstatus masih pelajar berperan yang membacok korban menggunakan senjata tajam jenis celurit. Sementara MVH (15), AF (14), dan AS (13) yang ketiganya juga berstatus pelajar mereka mengaku hanya memukuli korban dengan tangan kosong," imbuhnya.
Akibat perbuatannya, mereka dijerat pasal penganiayaan atau kekerasan terhadap anak sebagaimana dimaksud pasal 80 UU RI No 11 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak.
"Ancamannya hukuman penjara paling lama 3 tahun," pungkasnya.