Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kanwil Sumatera Selatan bicara terkait keberadaan David, suami selebgram Adelia Putri Salma, yang ditangkap Polda Lampung terkait kasus narkoba. David dipastikan pernah ditahan di lapas Sumsel selama 6 tahun dan kini ada di Lapas Nusakambangan.
Berdasarkan penelusuran detikSumbagsel, sejak divonis 20 tahun bui dalam kasus kepemilikan barang haram, David mendekam di sel tahanan Lapas Narkotika Banyuasin.
"Iya, beliau (David) sejak divonis itu, kalau tidak salah, ditahan di Lapas Narkotika Banyuasin," ungkap Kadivpas Kemenkumham Sumsel Bambang Haryanto, dilansir detikSumbagsel, Rabu (30/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, setelah 6 tahun David dibui di lapas Sumsel, Bambang memastikan pihaknya telah menyerahkan pembinaan terhadap David ke lapas yang berada di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. David diserahkan ke sana pada awal Juni 2023.
"Atas nama itu sudah dua bulan yang lalu dipindahkan ke Nusakambangan, dua bulan lebihlah. Itu sekitar awal Juni tadi," katanya.
Bambang mengaku pihaknya tidak dapat memerinci David ditahan di lapas mana di Nusakambangan. Menurutnya, di Nusakambangan terdapat delapan lapas dengan kepala lapas (kalapas) berbeda.
"Nusakambangan itu banyak lapas, ada delapan. Saya tidak tahu yang bersangkutan ditempatkan di lapas mana, kan daerah otoritas sendiri itu," katanya.
David ditangkap pada 26 April 2017 di sebuah showroom mobil di Jalan Prameswara, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang. Bersama dengan penangkapannya, polisi juga mengamankan sabu puluhan kilogram dan ribuan pil ekstasi.
Baca berita selengkapnya di sini.
Lihat juga Video: 4 Kakek di Jambi Jadi Pengedar, Sabu Disimpan di Plafon Sekolah