Selebgram Adelia Putri Salma ditangkap polisi terkait keterlibatannya dalam menyembunyikan aset-aset suaminya dari hasil bisnis narkoba. Suami Adelia, David, diduga masih menjalankan bisnis haram itu meski dari balik penjara.
Dilansir detikSumbagsel, David ditangkap Polda Sumsel bersama BNNP di sebuah showroom mobil di Jalan Prameswara, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang, pada 26 April 2017.
Dalam penangkapan tersebut, diamankan puluhan kilogram sabu, ribuan pil ekstasi, dan senjata api. Setelah ditangkap dan menjalani persidangan, David divonis 20 tahun penjara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kini David menghuni Lapas Nusakambangan. Namun, siapa sangka, berada di lapas yang paling ketat, David masih bisa mengoperasikan bisnis haramnya tersebut.
Polisi mengungkap dugaan bisnis narkoba David masih berjalan setelah polisi mengamankan Adelia di sebuah klinik kecantikan di Jalan Basuki Rahmat, Kota Palembang, pada Sabtu (26/8/2023).
Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Erlin Tangjaya mengatakan Adelia mengakui mendapat aliran duit miliaran rupiah dari suaminya, David. Padahal suaminya berada di dalam penjara.
"Adelia mengaku beberapa kali diberi uang tunai miliaran rupiah dan juga transferan uang dari suaminya. Bukti transferan uang itu terlihat dari buku tabungan yang ditemukan saat dilakukan penggeledahan di rumah di Jalan Catur, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang," ujar Erlin.
Ia menjelaskan suami Adelia diduga masih mengendalikan bisnis narkoba meski berada di penjara. Uang hasil kejahatan tersebut kemudian dikelola oleh Adelia.
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak juga Video: Kronologi Penangkapan Oge Arthemus di Kasus Narkoba