Pria berinisial APP (22) nekat mencuri sepeda motor di parkiran Gereja El Bethel, Kebangsaan Dua Raya, Jakarta Utara. Pelaku tersebut ternyata mantan narapidana.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan pelaku saat itu menggasak motor di gereja tersebut menggunakan kunci T. Tak sendiri, dia beraksi bersama rekannya yang lain yakni A, AK, dan RY.
Motor hasil curian tersebut selanjutnya mereka jual. Gidion menyebut, uang hasil penjualan digunakan mereka untuk membeli narkotika jenis sabu.
"Sepeda motor yang dicuri di parkiran Gereja karena dipetik menggunakan kunci T dan mata magnet. Setelah itu dijual dengan harga Rp 3 juta dan uangnya digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu," kata Gidion kepada wartawan, Rabu (30/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gidon menambahkan pihak kepolisian sudah melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku APP. Namun demikian, rekannya yang lain saat ini masih dalam pengejaran polisi.
"Ada beberapa yang masuk DPO (daftar pencarian orang) dan kini dalam pengejaran," ujarnya.
Dari hasil interogasi, diketahui APP sendiri merupakan mantan narapidana. Dia diketahui sudah beraksi sebanyak 15 kali.
"Telah diamankan seorang pelaku pencurian yang juga mantan penghuni Lapas. Pelaku melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 5 kali dan 10 kali perampasan HP," jelasnya.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terkait kasus yang ada. Pelaku APP sendiri dijerat Pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Simak juga Video '4 Kakek di Jambi Jadi Pengedar, Sabu Disimpan di Plafon Sekolah':
(wnv/mea)