4 Fakta Selebgram Palembang Adelia Ditangkap Diduga Terlibat Jaringan Narkoba

4 Fakta Selebgram Palembang Adelia Ditangkap Diduga Terlibat Jaringan Narkoba

Welly Jasrial Tanjung - detikNews
Rabu, 30 Agu 2023 10:03 WIB
Selebgram Adelia Putri Salma yang ditangkap Polda Lampung karena terlibat narkoba.
Selebgram Palembang, Adelia Putri Salma (Foto: Dok. Adelia Putri Salma via Instagram)

3. Adelia adalah Istri Bandar Narkoba

Selebgram Palembang Adelia Putri Salma ditangkap atas dugaan keterlibatannya dalam jaringan narkoba internasional. Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan, Adelia terlibat dalam hal menyembunyikan aset-aset hasil kejahatan sang suami yang saat ini sedang menjalani hukuman di lapas di Nusa Kambangan.

"Adelia mengaku beberapa kali diberikan uang tunai miliaran rupiah dan juga transferan uang dari suaminya. Bukti transferan uang itu terlihat dari buku tabungan yang ditemukan saat dilakukan penggeledahan di rumah di Jalan Catur, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang," ujar Erlin, Selasa (29/8).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Erlin, meskipun suami Adelia yakni Kadafi alias David saat ini mendekam dalam sel, ternyata ia tetap menjalankan bisnisnya dari dalam sana.

"Suami pemain lama dan terus bermain sampai saat ini," ungkap Erlin.

ADVERTISEMENT

Diketahui Kadafi alias David adalah bandar narkoba yang ditangkap Polda Sumsel bersama BNNP pada 26 April 2017 lalu. Dalam penangkapan tersebut, diamankan puluhan kilogram sabu, ribuan pil ekstasi, dan senjata api.

David ditangkap di sebuah showroom mobil di Jalan Prameswara, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang. Usai ditangkap dan menjalani persidangan, David divonis 20 tahun penjara.

4. Daftar Aset Adelia yang Disita Polisi

Polda Lampung menangkap selebgram Palembang, Adelia Putri Salma, atas keterlibatannya dalam jaringan narkoba internasional. Terungkap peran Adelia dalam kasus ini adalah menyembunyikan aset-aset hasil kejahatan suaminya yang merupakan bandar narkoba dan mendekam dalam lapas.

Atas temuan itu, Polda Lampung menyita sejumlah aset Adelia, baik barang bergerak maupun tidak bergerak. Sejumlah aset tersebut antara lain:

  • Rumah di Jalan Catur, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.
  • Minimarket di Jalan Silaberanti, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang.
  • 6 unit mobil mewah merek Alphard, Jaguar, Mercedes, BMW, Mitsubishi Pajero, dan Toyota Innova.


(kny/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads