Polda Lampung menangkap selebgram Adelia Putri Salma atas dugaan keterlibatannya dalam jaringan narkoba internasional. Adelia diduga menerima aliran dana miliaran rupiah dari suaminya, Kadafi alias David, bandar narkoba yang ditangkap Polda Sumatera Selatan bersama BNNP pada 26 April 2017.
"Adelia mengaku beberapa kali diberikan uang tunai miliaran rupiah dan juga transferan uang dari suaminya. Bukti transferan uang itu terlihat dari buku tabungan yang ditemukan saat dilakukan penggeledahan di rumah di Jalan Catur, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya, seperti dilansir detikSumbagsel, Selasa (29/8/2023).
Erlin mengatakan Adelia menyembunyikan aset-aset hasil kejahatan Kadafi yang saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Nusa Kambangan. Kadafi diduga tetap menjalankan bisnis haramnya meski mendekam di penjara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adelia diduga selama ini menerima aliran dana bisnis narkoba tersebut.
Dalam penyelidikan kasus ini, polisi menyita sejumlah aset yang diduga terkait bisnis narkoba tersebut. Aset yang diamankan antara lain rumah, minimarket, hingga mobil. Adelia juga telah dibawa ke Polda Lampung untuk diperiksa secara intensif.
"Kita minta penetapan ke pengadilan untuk dilakukan penyitaan," ujarnya.
Simak selengkapnya di sini.
Lihat juga Video 'Jadi Bandar Narkoba, Kades di Tanggamus Lampung Ditangkap':
(fas/idn)