Rumah Dino Patti Djalal diduga jadi markas sindikat online scam atau penipuan online. Rumah milik keluarga mantan Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Amerika Serikat (AS), yang dilaporkan itu berlokasi di Kemang, Jakarta Selatan (Jaksel).
Laporan tersebut disampaikan oleh Dino Patti Djalal ke pihak kepolisian. Dino menjelaskan rumahnya yang disewakan itu diduga malah dijadikan basecamp atau markas penipuan online. Kini polisi selidiki kasus tersebut. Berikut sederet hal yang diketahui:
1) Rumah Ditemukan Tak Terurus
Awal mulanya diketahui oleh staf Dino Patti Djalal seminggu yang lalu. Rumah keluarga mantan Dubes RI untuk AS itu tampak tidak terurus kala itu. Banyak dedaunan yang tidak disapu di halaman rumah. Pintu depan rumah pintu itu juga diblokir dengan tripleks.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi akhirnya masuk gitu. Karena dikira siapa tahu orangnya meninggal atau gimana karena dia nggak jawab-jawab. Pas masuk, ternyata tidak ada semua, bahwa rumahnya kosong melompong. Jadi nggak ada yang tinggal di sana," Dino Patti Djalal saat dihubungi detikcom, Senin (28/8/2023).
2) Dugaan Markas Penipuan Online
Mantan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Kabinet Indonesia Bersatu II itu telah menghubungi polisi terkait hal tersebut. Menurut penjelasan polisi kepada Dino Patti Djalal, diduga rumahnya itu digunakan oleh sindikat penipuan online (online scam).
"Jadi setelah saya telepon, polisi datang, kemudian polisi bilang bahwa ini sih tampaknya modus operandi sindikat online," kata Dino.
![]() |
3) Ditemukan Busa Peredam Suara
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Y mengatakan pihaknya sudah melakukan pengecekan rumah yang dilaporkan itu. Dari hasil pengecekan, didapati puluhan kasur di rumah tersebut. Selain itu, ventilasi udara juga dipasang busa peredam suara.
"Bapak Dino Patti Djalal selanjutnya bersama-sama piket fungsi dan pawas masuk ke dalam rumah tersebut, dan di dalam ditemukan kasur kurang lebih 30 buah dan meja yang sudah dibuat bilik kurang lebih 20 buah, dan kondisi rumah semua jendela serta ventilasi udara sudah dipasang peredam," ujarnya saat dihubungi, Senin (27/8/2023).
4) Penyewa Diduga Pakai KTP Palsu
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Y turut mengungkapkan, penyewa rumah Dino Patti Djalal telah melakukan pemalsuan KTP saat menyewa rumah tersebut. Dari hasil pengecekan, KTP yang diserahkan tidak teregistrasi.
"Hanya saja dugaan untuk pemalsuan KTP ada. Karena saat KTP itu diserahkan ke kita, dugaan pemalsuan itu ada. Dugaannya itu sementara. Kalau pencurian nggak, kalau penipuan online juga nggak, belum ada buktinya. Yang mendekati pemalsuan KTP karena tidak teregisterasi," ungkapnya.
5) Diduga Rumah Ditempati 30 WNA
Selain itu, Dino Patti Djalal menduga rumah yang disewakannya yang berlokasi di Kemang, Jaksel, itu dijadikan sebagai markas sindikat penipuan online oleh si penyewa. Diduga ada puluhan WNA yang menempati rumahnya itu.
"Dugaan kerasnya iya (WNA). Karena dari pengalaman sindikat-sindikat lain yang udah, yang ada yang ketangkep juga itu memang WNA, mereka WNA," kata Dino Patti Djalal.
"Sindikat (online scamming) ini targetnya di Tiongkok. Jadi mereka nipu orang-orang di Tiongkok, cuma operasinya dari luar Tiongkok. Karena kalau di Tiongkok kan takut ketahuan, takut ketangkep, risikonya tinggi. Kalau di Indonesia mereka mungkin kalkulasinya risiko ketangkepnya lebih kecil. Jadi mereka beroperasi di sini, target di sana (Tiongkok)," tambahnya.
6) Rumah Disewa Selama Satu Tahun
Menurut keterangan mantan Dubes RI untuk AS sekaligus mantan Wamenlu, Dino Patti Djalal, rumahnya tersebut disewa oleh si penyewa untuk satu tahun. Namun, belum genap setahun si penyewa sudah kabur sekitar 3 bulan lalu.
"Setahun, kontraknya setahun. Jadi mereka setelah beberapa bulan udah pergi gitu. Kontraknya sih masih ada 6 bulan lagi," kata Dino.
"Udah 3 bulan lalu meninggalkan. Diperkirakan 3 bulan lalu," kata Dino.
7) Polisi Selidiki Dugaan Online Scam
Sementara itu, Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Y Kanitero mengatakan, hingga kini pihaknya belum bisa memastikan dugaan rumah Dino Patti Djalal dijadikan markas sindikat penipuan online. Hingga kini, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus yang ada.
"Dari pihak Polsek atau dari kepolisian tidak bisa memastikan bahwa itu adalah penipuan online. Dari awal kami sampaikan tuh, kita nggak bisa membuktikan bahwa itu penipuan online. Sudah kosong tempatnya, hanya tersisa barang barang," ujarnya.