Kadishub DKI Jamin Ganjil Genap Tak Akan Diberlakukan 24 Jam

Kadishub DKI Jamin Ganjil Genap Tak Akan Diberlakukan 24 Jam

Brigitta Belia - detikNews
Selasa, 29 Agu 2023 15:37 WIB
Polisi menetapkan aturan ganjil genap Jakarta saat Idul Adha 2023. Kebijakan ganjil genap ini berlaku selama long weekend Idul Adha tanggal 28 Juni-2 Juli 2023.
Ilustrasi Ganjil Genap (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Jakarta -

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menjamin usulan pemberlakuan ganjil genap 24 jam tidak akan diterapkan. Hal itu mempertimbangkan dampak-dampak yang bakal timbul terhadap aktivitas masyarakat.

"Jakarta belum menerapkan itu. Ganjil genap enggak ada 24 jam," kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dimintai konfirmasi di Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Syafrin menjelaskan, ganjil genap 24 jam merupakan usulan yang bagus. Namun, menurut dia, banyak hal yang perlu dipertimbangkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perlu kita perhatikan bahwa banyak kegiatan lain yang akan terdampak jika diterapkan ganjil genap 24 jam. Ini termasuk yang dianalisis pada saat kita akan menerapkan ganjil genap, karena pada waktu-waktu tertentu ada kebutuhan sektor lain yang tidak bisa ditunda. Oleh sebab itu, ganjil genap diterapkan pada pagi, jam sibuk tertinggi, kemudian pula pada sore hari," ujarnya.

"Ya sudah, kita berpikir yang sekarang aja, di luar dari itu, kita usaha di luar dari yang sudah ditetapkan. Ide sih bagus, tapi perlu pertimbangan yang matang," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Sebagai informasi, ganjil genap diterapkan setiap Senin sampai Jumat (kecuali libur nasional) pukul 06.00-10.00 dan 16.00-21.00 WIB.

Usulan ganjil genap 24 jam kemudian datang dari Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah. Ida meyakini ganjil genap 24 jam dapat menjaga kualitas udara dan mengurangi kemacetan.

"Harapan saya, pemda segera mengevaluasi yang sudah dilakukan beberapa hari ini masukan dari saya kalau memang evaluasinya sangat kecil, mengurangi polusi segera dilakukan ganjil genap ini berlaku 24 jam," kata Ida kepada wartawan, Kamis (24/8).

Saat ini, sistem ganjil genap diterapkan saat jam sibuk pada pagi dan sore hari. Ida mendorong agar sistem ganjil genap seharian penuh dipertimbangkan.

"Berlaku 24 jam biar memang betul-betul bisa mengurangi karena kita sama-sama mendengar polusi udara terbanyak adalah disumbangkan oleh kendaraan bermotor. Anggaran kemacetan tidak ada, anggaran bisa dari BTT dulu, kan dari COVID," jelasnya.

Lihat juga Video 'Tenang! Ganjil Genap 26 Titik Masih Uji Coba':

[Gambas:Video 20detik]

(haf/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads