Gubernur NTB Kaget Wali Kota Bima Jadi Tersangka Korupsi

Gubernur NTB Kaget Wali Kota Bima Jadi Tersangka Korupsi

Helmy Akbar - detikNews
Selasa, 29 Agu 2023 14:49 WIB
Gubernur NTB Zulkieflimansyah melaporkan harta kekayaannya Rp 6,7 miliar. Tidak ada catatan utang dalam LHKPN politikus PKS tersebut.
Gubernur NTB Zulkieflimansyah (Helmy Akbar/detikBali)
Jakarta -

KPK menetapkan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa hingga gratifikasi. Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah mengaku terkejut atas kabar tersebut.

"Tentu cukup terkejut, ya," kata Zulkieflimansyah dilansir detikbali, Selasa (29/8/2023).

Meski begitu, Pemprov NTB menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada penegak hukum sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Lebih jauh, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menerangkan nantinya tugas Wali Kota Bima sementara waktu bakal diambil alih oleh Wakil Wali Kota Bima Feri Sofyan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan ada Wakil Wali Kota," ucapnya.

Sejauh ini Biro Hukum Pemprov NTB juga belum memberi keputusan apakah akan memberi pendampingan hukum kepada Lutfi.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Lutfi sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa hingga gratifikasi. Hal ini diungkapkan oleh sumber detikcom.

Baca selengkapnya di sini.

Lihat juga Video: KPK Tambah Tersangka Suap Ketok Palu RAPBD Jambi

[Gambas:Video 20detik]



(taa/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads