Ayah di Sukabumi Ngaku Aniaya Anak gegara Kesal dengan Istri

Ayah di Sukabumi Ngaku Aniaya Anak gegara Kesal dengan Istri

Syahdan Alamsyah - detikNews
Selasa, 29 Agu 2023 14:08 WIB
Pelaku penganiayaan anak kandung, melontarkan sejumlah pengakuan yang membuatnya menganiaya putri kandungnya sendiri (Syahdan Alamsyah/detikJabar)
Foto: Pelaku penganiayaan anak kandung, melontarkan sejumlah pengakuan yang membuatnya menganiaya putri kandungnya sendiri (Syahdan Alamsyah/detikJabar)
Jakarta -

E alias Andi pelaku penganiayaan terhadap anak kandung resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Pria berusia 34 tahun itu mengaku kesal dengan sikap istrinya yang berstatus buruh migran di Arab Saudi.

Hal itu terungkap saat Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melontarkan sejumlah pertanyaan kepada pelaku di hadapan awak media, Selasa (29/8/2023).

"Saya hanya satu kali melakukan itu (penganiayaan). (Motifnya) kesal sama istri," lirih Andi, menjawab pertanyaan Kapolres Maruly dilansir detikJabar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Maruly terlihat mengernyitkan dahinya, ia kembali melontarkan pertanyaan.

"Kenapa kesal sama istri kok malah anak yang disiksa," tanya Maruly.

"Supaya istri tahu, karena malamnya habis bertengkar sama istri," jawab pelaku.

"Ia bertengkar, sama istri kenapa anaknya yang malah dianiaya," tepis Maruly memotong jawaban pelaku.

"Dia enggak mikirin anaknya mau sakit gimana-gimana enggak mikirin, enggak ada kabar sama sekali, dia happy-happy aja di sana. Ngurusin diri sendiri," jawab pelaku spontan.

Baca berita selengkapnya di sini.

(rdp/imk)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads