TNI AD: 3 Oknum TNI Dijerat Penculikan, Pemerasan dan Penganiayaan Pria Aceh

TNI AD: 3 Oknum TNI Dijerat Penculikan, Pemerasan dan Penganiayaan Pria Aceh

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Selasa, 29 Agu 2023 11:20 WIB
Konferensi Pers Pomdam Jaya (Kadek/detikcom)
Foto: Konferensi Pers Kadispenad (Kadek/detikcom)
Jakarta -

Pomdam Jaya menetapkan anggota Paspampres, Praka RM, dan dua anggota TNI lainnya, Praka HS dan Praka J, sebagai tersangka terkait tewasnya pemuda Aceh, Imam Masykur. Mereka dijerat di tiga kasus yaitu, penculikan, pemerasan dan penganiayaan.

"Setelah menerima limpahan perkara dari Polda Metro Jaya, Pomdam Jaya melakukan proses selanjutnya penyelidikan awal dan kemudian didapatkan dua terduga lainnya yang setelah dilakukan penyidikan hasilnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penculikan pemerasan dan penganiayaan," kata Kadispenad Brigjen Hamim Tohari dalam jumpa pers, Selasa (29/8/2023).

Hamim menjelaskan penyidik Pomdam Jaya terus bekerja untuk mengusut tuntas kasus ini. Pengumpulan keterangan para saksi dan alat bukti terus dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena ini sudah menjadi perhatian masyarakat, Puspomad menurunkan tim untuk mensupervisi membantu sekaligus ikut melakukan proses hukum dan juga dikonsultasikan dengan pejabat dari Otmil dari oditur militer," ujar Hamim.

Hamim menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat kepada Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023. Laporan itu terkait adanya dugaan penculikan, pemerasan dan penganiayaan.

ADVERTISEMENT

"Dan setelah dilakukan pengembangan oleh Polda Metro Jaya diduga ada keterlibatan prajurit TNI kemudian dilimpahkan ke Pomdam, untuk melakukan proses lebih lanjut karena diduga yang melakukan tindak pidana tersebut oknum prajurit TNI," ujar Hamim.

Setelah dilakukan penyelidikan, Pomdam menetapkan tiga orang tersangka di kasus tersebut. Satu orang merupakan anggota Paspampres dan dua orang lainnya merupakan Direktorat Topografi TNI AD dan Kodam Iskandar Muda.

Sebelumnya, pria asal Aceh, Imam Masykur (25), diduga tewas dianiaya Praka RM, Praka HS dan Praka J. Korban diduga diculik pelaku di Tangerang Selatan pada Sabtu (12/8).

Praka RM dkk diduga memeras korban dan keluarga korban Rp 50 juta. Ketiga tersangka diduga berpura-pura sebagai polisi yang melakukan penangkapan kasus obat ilegal.

Uang Rp 50 juta itu diminta ketiganya dengan dalih agar korban dibebaskan dan tidak diproses hukum. Ketiganya diduga melakukan penyiksaan terhadap korban selama proses penculikan itu.

Korban kemudian tewas dan diduga dibuang ke waduk di Purwakarta. Jasadnya kemudian ditemukan di sungai di Karawang, Jawa Barat, pada Selasa (15/8).

Simak Video 'Sederet Hal soal Pemuda Aceh Tewas Diduga Dianiaya Oknum Paspampres':

[Gambas:Video 20detik]



(knv/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads