Polisi menggelar jumpa pers terkait penangkapan pesulap Oge Arthemus. Polisi menghadirkan Oge Arthemus dalam jumpaa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Penampakan detikcom di lokasi, Selasa (29/8/2023), Oge Arthemus tampak berbaju tahanan warna hijau. Selain Oge Arthemus, temannya yang ikut ditangkap juga memakai baju tahanan.
Oge Arthemus tidak mengeluarkan sepatah kata pun. Sementara itu, polisi juga memperlihatkan sejumlah tanaman ganja yang menyeret Oge Arthemus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pesulap Oge Arthemus ditangkap polisi karena kasus narkoba. Oge Arthemus diduga menanam ganja di rumah temannya.
Kasus ini terungkap setelah polisi mengamankan teman Oge Arthemus. Pengakuan dia, tanaman ganja tersebut adalah milik pesulap Oge Arthemus.
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat kemudian melakukan pengembangan. Hingga akhirnya pesulap Oge Arthemus ditangkap di Jogjakarta.
Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan pesulap Oge Arthemus ditangkap di hotel di Jogjakarta, pada Jumat (25/8).
"Iya, betul (Oge Arthemus). (Ditangkap) di hotel, dia lagi pergi," kata Panji, saat dihubungi wartawan, Senin (28/8).
Panji mengatakan Oge Arthemus ke Jogja untuk touring.
"Dia lagi touring di Jogja," imbuhnya.
Tanam Tanaman Ganja di Rumah Teman
Panji mengungkapkan pesulap Oge Arthemus ditangkap karena tanaman ganja yang ditanam di rumahnya. Temannya ini juga sudah ditangkap polisi lebih dahulu.
"Lokasi penangkapan di luar Jakarta. Tapi tanaman ganja itu ditemukan di salah satu rumah temannya, yang kita sudah amankan sebelumnya," imbuh Panji.