KY: Keputusan MA Fantastis

KY: Keputusan MA Fantastis

- detikNews
Jumat, 06 Okt 2006 05:34 WIB
Jakarta - Vonis 2 tahun penjara dari semula 14 tahun dari Mahkamah Agung (MA) untuk Polycarpus dinilai janggal. KY terkejut dan menilai keputusan MA berlebihan."Dari angkanya fantastis, termasuk tidak ada bukti pembunuhan. Tapi kan ada dissenting opoinion dari hakim Artijo Alkostar," ujar Ketua KY M Busyro Muqodda di sela-sela silaturahmi dan diskusi politik Muhammadiyah di Hotel Sahid, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (5/10/2006).Keputusan MA dinilai Busyro memberi preseden buruk bagi masyarakat. Masyarakat harus diberi ruang untuk melihat keputusan MA secara adil dan profesional."Mestinya MA segera membuka akses sehingga salinan putusan dapat dipelajari oleh siapapun juga termasuki untuk kepentinga eksaminasi," tambah.Untuk membuktikan komitmennya, Presiden SBY diminta membuat kepres untuk melakukan penyelidikan baru terhadap kasus Munir. Penyelidikan baru penting untuk menemukan novum (bukti baru), yang menjadi syarat PK."Harus ada political will dari pemerintah. Minimal keppres atau inpres," tandas Busyro. (fay/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads