Seorang warga Depok bernama Wahyudin melaporkan soal 'mata elang' atau debt collector yang berkeliaran di kawasan Depok. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady.
Wahyudin mengapresiasi langkah cepat Kombes Fuady menindaklanjuti aduannya itu. Wahyudi mengaku dia melaporkan hal ini karena bentuk kepeduliannya terhadap situasi kamtibmas di wilayah Depok.
"Ini bukan terjadi sama saja, cuma saya orangnya yang menjunjung tinggi kamtibmas, jadi segala sesuatu yang sekiranya bisa merugikan masyarakat segala macam apa yang bisa kita luangkan, partisipasi kita, kita sampaikan itu. Termasuk dalam memberikan aduan kepada polisi, saya lakukan itu," kata Wahyudi saat dihubungi detikcom, Senin (28/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wahyudin menjelaskan, temuan soal 'mata elang' itu ia laporkan ke nomor WhatsApp Kombes Ahmad Fuady di nomor 0877-7123-1998, sekitar 2 bulan lalu. Awalnya, ia melihat kelompok 'mata elang' yang beroperasi di Kelapa Dua, Depok.
"Waktu itu saya pulang kerja, saya perhatikan daerah Kelapa Dua itu loh kok sering matel (mata elang) beroperasi di situ. Kronologinya seperti itu. Saya perhatikan sering sampai daerah Margo. Sebelumnya nggak ada, kalaupun ada di daerah Sukmajaya di sana," jelasnya.
"Itu kan daerah yang mencolok banget, sedangkan itu jalur koridor untuk wilayah hukum Polres Depok. Makannya saya langsung melakukan aduan itu lewat Polres Depok ke nomor Pak Kapolres. Saat itu Pak Kapolres bilang, 'baik, Pak, terima kasih atas aduannya, saya akan tindak lanjuti. 'Saya akan perintahkan Kasat sama Samapta untuk melakukan patroli'," tambahnya.
Menurut Wahyudin, beberapa hari setelah ia mengadukan hal tersebut, sudah tidak terlihat lagi 'mata elang' yang beroperasi.
"Di social media-nya pun Kapolres langsung melakukan itu, operasi pun langsung dilakukan. Secara Kasat mata saat ini sudah nggak ada lagi," ucapnya.
Wahyudin mengatakan dia bisa mengidentifikasi kelompok tersebut adalah 'mata elang' dari gerak-gerik pelaku.
"Tahu lah (bahwa itu mata elang), bagaimana mereka itu duduknya, wajahnya, sambil melihat mantau-mantau dan nggak sekali dua kali melihat. Mereka dengan rombongan-rombongan yang tadinya dulu kan sempat ada salah satu di antara mereka bermasalah," tuturnya.
Wahyudin yang berprofesi sebagai paralegal pun mengapresiasi tindakan Kombes Fuady. Sejak ia melapor, menurutnya, sudah tidak ada lagi 'mata elang' yang berkeliaran.
"Iya saya apresiasi, Pak Kapolres langsung menindaklanjuti itu dilihat dari kegiatan kegiatan mereka langsung ada dan itu (matel) sudah nggak ada lagi di situ. Makanya tadi malam saya kirim foto ucapan terima kasih kepada pak Kapolres," tuturnya.
Simak juga 'Depok Puncaki Peringkat Polusi Udara Terburuk di Indonesia':