Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemerintah daerah se-Jabodetabek untuk menanam pohon demi mengurangi polusi udara. Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pun mengaku sudah menanam lebih dari 25 ribu pohon sejak Oktober 2022 hingga Juli 2023.
"Dan tadi juga disampaikan, selain itu Bapak Presiden memerintahkan kita untuk se-Jabodetabek menanam pohon. Dan saya sejak Oktober sampai bulan Juli sudah menanam pohon 25.567 pohon diameternya 3 meter," kata Heru dalam jumpa pers seusai ratas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin (28/8/2023).
Heru mengatakan 25.567 pohon yang ditanamnya itu merupakan pohon besar dengan diameter 3 meter dan tinggi hampir 3 meter. Jumlah tersebut, menurut dia, belum termasuk pohon-pohon kecil yang ditanamnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di luar dari pohon-pohon yang kecil-kecil, yang berbuah itu tidak saya hitung. Tetapi pohon yang diameter tingginya 2 meter hampir 3 meter itu sudah 25.500 sekian," ujarnya.
Heru menjamin gerakan penanaman pohon ini juga akan dilakukan oleh wali kota administratif di Jakarta dan pemda lain di Jabodetabek.
"Pak Presiden juga memerintahkan Jabodetabek ya nanti wali kota kemudian melakukan hal yang sama," kata Heru.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengungkapkan arahan terbaru Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penanganan polusi udara. Dia mengatakan Jokowi meminta agar mulai dilakukan penanaman pohon-pohon besar di pemerintahan dan perkantoran.
"Presiden menegaskan untuk bisa dimulai melakukan penanaman pohon-pohon yang besar oleh semua stakeholders, termasuk kantor pemerintah, masyarakat dan dunia usaha juga di gedung-gedung atau di teras gedung yang besar," kata Siti saat jumpa pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (28/8).
Siti menuturkan Jokowi juga meminta jarak tanam antarpohon diatur. Dia menyebutkan penanaman pohon perlu dilakukan sebanyak-banyaknya.
"Jadi kita perlu tanam sebanyak-banyaknya. Tadi saya juga diarahkan kalau perlu jarak tanamnya diatur jangan seperti biasa 3 kali 1 misalnya, tapi cukup 1 kali satu dan lain-lain.
Simak Video 'Menteri LHK: Jokowi Minta Perkantoran Mulai Tanam Pohon Besar':