Polisi: Tersangka Paksa Bocah Seks Oral di Pandeglang Idap HIV/AIDS

Polisi: Tersangka Paksa Bocah Seks Oral di Pandeglang Idap HIV/AIDS

Aris Rivaldo - detikNews
Senin, 28 Agu 2023 15:27 WIB
Seorang pria inisial MY (43) di Pandeglang ditangkap polisi. Dok Aris Rivaldo/detikcom).
Seorang pria inisial MY (43) di Pandeglang ditangkap polisi. (Aris Rivaldo/detikcom)
Pandeglang -

Seorang pria berinisial MY (43) ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencabulan setelah diduga memaksa bocah laki-laki melakukan seks oral. Polisi menyebut tersangka mengidap HIV/AIDS.

"Setelah dilakukan pengecekan terhadap pelaku, pelaku mengidap HIV/AIDS," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang Ipda Akbar di Mapolres Pandeglang, Senin (28/8/2023).

Akbar mengatakan hal itu diketahui setelah tim kesehatan memeriksa tersangka. Dia mengatakan pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan terkait kondisi tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait hal tersebut, kami sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan rumah sakit Pandeglang," katanya

Akbar mengatakan korban tidak tertular HIV dari pelaku. Dia mengatakan ketiga korban dalam kondisi sehat dan akan mendapat pendampingan.

ADVERTISEMENT

"Adapun korban kondisi saat ini sehat, dan kita sudah koordinasi juga dengan Kementerian Sosial, termasuk P2TP2A (Pandeglang), untuk tindakan lebih lanjut," katanya.

"Pelaku dipisahkan dengan tahanan lainnya," sambungnya.

Sebelumnya, MY ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pandeglang. MY ditangkap setelah diduga memaksa anak laki-laki melakukan seks oral.

"Kami dari Unit PPA telah mengamankan pelaku dengan inisial MY yang telah melakukan tindak pidana perbuatan cabul, yaitu seks oral, terhadap anak di bawah umur," kata Ipda Akbar.

Simak juga 'Saat Cerita Tahanan Wanita Diduga Dipaksa Seks Oral oleh Oknum Polda Sulsel':

[Gambas:Video 20detik]



(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads