Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asep Purwanto mengatakan perusahaan industri yang memiliki cerobong batu bara wajib memasang scrubber dan CAMS. Dia menyebut hal itu dilakukan untuk mengurangi polusi udara di Jakarta.
"Jadi memang pengetatan terhadap izin itu juga sedang kita lakukan termasuk pemasangan scrubber dan CAMS ini juga kemarin saya hadir rapat bersama Pak Menko Marves dan Pak Menko Ekonomi itu nanti industri-industri yang apa namanya ada cerobong batu baranya diwajibkan memasang subscriber ya ini akan," kata Asep kepada wartawan di Hotel Shangri-La, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (28/8/2023).
Asep mengatakan ada sekitar 14 industri yang wajib memasang scrubber dan CAMS. Dia menyebut pemasangan scrubber untuk mengurangi polusi udara juga merupakan saran dari Kementerian Perindustrian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau nggak salah, sekitar 14 ada, 14 industri di Jakarta yang apa namanya terkategori wajib, nanti menggunakan scrubber. Itu yang nanti coba kita sampaikan ke industri-industri tersebut supaya memang dapat memasang scrubber sesuai dengan arahan dari Kementerian," ujarnya.
Dia menargetkan pendataan industri yang wajib memasang scrubber tuntas dalam pekan ini. Dia belum menjelaskan secara detail sanksi yang akan diberikan terhadap industri yang tak memasang scrubber.
"Mudah-mudahan pekan ini kita akan coba apa namanya melihat industri-industri mana saja di Jakarta yang harus menggunakan scrubber juga CAMS ini yang mudah-mudahan dalam seminggu ini bisa kita lakukan aksinya," ujar Asep.
"Kalau sanksinya secara spesifik memang belum ada, tetapi memang kita lihat saja kalau ternyata memang industri tersebut merupakan industri pencemar pasti akan ada sanksinya sesuai dengan peraturan," tambahnya.
Simak Video 'Turunkan Polusi Udara, Gedung Tinggi di DKI Diminta Semprot Water Mist':