SBY Minta Polisi Periksa Anggota BIN Terkait Kasus Munir
Kamis, 05 Okt 2006 20:09 WIB
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta tim kepolisian menindaklanjuti informasi dan temuan TPF Munir, termasuk memeriksa para anggota BIN yang direkomendasikan sebagai tersangka. Demikian dipaparkan oleh Jubir Kepresidenan Andi Malarangeng di sela acara buka puasa bersama di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (5/10/2006). "Negara ini negara hukum. Siapa pun tidak ada yang kebal hukum. Karena itu siapa pun yang terlibat mesti diperiksa," ujar dia.Menurut Malarangeng, tindak lanjut rekomendasi temuan TPF merupakan salah satu bentuk dari revitalisasi penyidikan yang diinstruksikan Presiden SBY pada Kapolri. Instruksi tersebut menyusul keputusan MA yang mengurangi masa hukuman Pollycarpus karena tidak terbukti membunuh Munir."Dengan adanya informasi-informasi TPF, polisi bisa menggunakan untuk bisa memberikan arah pada investigasi agar bisa dilakukan dengan baik. Mengungkap siapa yang terlibat dan menghadapkannya ke pengadilan," ujar dia. Bentuk implementasi lainnya, bisa saja berupa peningkatan kinerja dan struktur tim penyidik atau pun teknis investidasinya. "Aplikasi revitalisasi ini diserahkan pada kepolisian. Yang jelas kinerja kepolisian perlu ditingkatkan lagi," sambung dia.
(lh/asy)











































