Koalisi Masyarakat Sipil mengecam keras aksi penganiayaan oleh Anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka RM yang menewaskan seorang warga Aceh. Koalisi mendorong agar oknum Anggota Paspampres ini diadili di peradilan umum.
Adapun Koalisi Masyarakat Sipil adalah koalisi dari sejumlah LSM. Mereka adalah Imparsial, Kontras, Amnesty International, YLBHI, PBHi, LBH Jakarta, Centra Initiative, Walhi, HRWG, ICW, Forum de Facto, ICJR, Setara Institute hingga LBH Masyarakat. Koalisi ingin Praka RM diadili di peradilan umum agar proses hukum berlangsung transparan.
"Koalisi mendesak agar proses hukum terhadap oknum anggota Paspampres itu dilakukan dalam peradilan umum dan tidak dalam peradilan militer. Hal ini menjadi penting untuk memastikan proses hukumnya berlangsung dengan transparan dan akuntabel," kata Koalisi Masyarakat Sipil dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi dalam penyelesaian kasus ini sehingga keadilan bagi korban dan keluarganya dapat terpenuhi," lanjutnya.
Koalisi menegaskan bahwa tindakan penculikan dan penyikaan berujung kematian ini telah mencoreng nama Paspampres. Koalisi menilai kasus ini juga menjadi bukti bahwa aksi kekerasan yang melibatkan TNI belum berhenti.
"Koalisi menilai tindakan penculikan dan penyiksaan yang berujung kematian warga sipil oleh oknum anggota Paspampres tidak hanya telah mencoreng nama kesatuan pengamanan Presiden itu sendiri, tetapi juga menjadi bukti bahwa aksi kekerasan dan kejahatan yang melibatkan anggota TNI belumlah berhenti," ungkapnya.
Koalisi pun menyinggung soal kasus-kasus kekerasan aparat TNI yang terjadi di sejumlah daerah, terutama di Papua. Koalisi juga mendorong agar Presiden dan DPR melakukan reformasi terhadap peradilan militer.
"Koalisi mendesak kepada Presiden dan DPR agar segera melakukan reformasi peradilan militer dengan cara membuat Perppu tentang perubahan sistem peradilan militer atau segera mengajukan revisi terhadap UU peradilan militer," ujarnya.
Praka RM Aniaya Warga
Seperti diketahui, informasi terkait dugaan Praka RM menganiaya pemuda asal Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh, hingga tewas itu beredar luas di media sosial. Dalam salah satu unggahan di media sosial, korban penganiayaan Praka RM dinarasikan diculik terlebih dulu baru kemudian dianiaya oleh oknum Paspampres itu bersama dua temannya. Peristiwa itu disebutkan terjadi pada Sabtu (12/8). Korban juga sempat disebut mendapat ancaman jika tidak mengirimkan uang ke oknum Paspampres.
Dalam unggahan yang viral di media sosial juga disebutkan surat keterangan penyerahan mayat diterbitkan oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta pada Kamis (24/8/2023). Oknum pelaku disebut Praka RM dan berdinas di kesatuan Batalion Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.
Danpaspampres Mayjen Rafael Granada Baay lantas buka suara atas insiden tersebut. Rafael mengatakan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Praka RM sudah ditangani Pomdam Jaya.
"Terkait kejadian penganiayaan di atas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," kata Rafael dalam keterangan kepada wartawan, Minggu (27/8/2023).