Polisi menangkap RE (46) yang diduga membacok pengelola sekaligus guru ngaji rumah tahfiz Al-Qur'an di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), berinisial SD (40). Pelaku mengaku kesal dengan suara toa rumah tahfiz tersebut.
Pembacokan itu terjadi di Kaveling Siap Bangun Belian Tua Blok A No 19 Kelurahan Belian Kecamatan, Kota Batam, pada Minggu (27/8/2023). Sebelum insiden itu, pelaku dan korban sudah memiliki masalah.
"Jadi pelaku RE kesal mendengar suara toa dari rumah tahfiz yang dikelola korban. Pelaku merasa terganggu. Pada Minggu (28/8), pelaku merasa kesal karena suara toa dari rumah tahfiz yang dikelola korban pelaku meminta mematikan suara tersebut," kata Kapolsek Batam Kota AKP Betty Novia dilansir detikSumut, Senin (28/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku RE yang kesal kemudian melempar tanah ke atap rumah tahfiz tersebut. Tak terima rumahnya dilempari pelaku, korban keluar rumah dan marah-marah.
"Korban keluar rumah dan marah-marah karena atapnya di lempar. Saat itu pelaku RE yang sudah membawa parang langsung menuju rumah Tahfiz yang memang bersebelahan dengan rumah pelaku lalu menyerang korban dan melakukan pembacokan terhadap korban," ujarnya.
Korban pun mengalami luka bacok di bagian kepala, wajah, tangan dan paha. Korban langsung dibawa ke rumah sakit Elizabeth oleh saksi-saksi untuk mendapatkan Perawatan medis.
Baca selengkapnya di sini.
(idh/imk)