Pelapor: Mayang Lecehkan Simbol Negara karena Tertawakan Upacara HUT RI

Pelapor: Mayang Lecehkan Simbol Negara karena Tertawakan Upacara HUT RI

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 28 Agu 2023 12:13 WIB
Mayang Lucyana
Foto: Mayang adik Vanessa Angel dipolisikan karena tertawakan upacara HUT RI (dok. Instagram Mayang Lucyana)
Jakarta -

Adik mendiang Vanessa Angel, Mayang Lucyna atau Mayang dilaporkan karena mentertawakan upacara HUT RI. Mayang dinilai melecehkan simbol negara.

"Dianggap sudah melakukan tindakan tidak pantas penghinaan terhadap simbol negara. Karena dia saat itu tertawa dalam posisi menonton proses upacara bendera. Dan di situ diikuti juga mengikuti kata kata siap...siap...siap, banyaklah sambil ketawa cekikikan," kata pelapor, Jaenudin, saat dihubungi, Senin (28/8/2023).

Jaenudin merasa heran dengan sikap Mayang yang mentertawakan upacara HUT RI itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bagaimanapun dalam upacara itu satu kesatuan, baik bendera Merah Putih, lagu Indonesia Raya bahkan ada Presiden yang sedang hormat. Tidak ada korelasinya juga dia ketawa, dalam rangka apa," imbuhnya.

Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/5046/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Tertanggal 26 Agustus 2023. Jaenudin melaporkan Mayang dan Loli terkait kasus yang ada. Keduanya dipolisikan terkait Pasal 66 UU Nomor 24 tahun 2009.

ADVERTISEMENT

Sudah Somasi

Jaenudin mengatakan pihaknya sudah melayangkan somasi terhadap keduanya, namun tak digubris. Dalam pelaporan tersebut, pihaknya turut melampirkan barang bukti, termasuk video Mayang yang diduga menghina simbol negara.

"Sejauh ini barang bukti video yang beredar, video somasi yang saya sampaikan ke publik, juga komentar netizen yang mendukung terkait bahwa hal itu tidak bisa ditolerir," ujarnya.

Dia berharap pihak kepolisian segera memanggil Mayang untuk diklarifikasi terkait kasus yang ada. Dia juga meminta semua pihak yang ada dalam video tersebut diperiksa.

"Iya seperti itu diperiksa, kita masih memberikan kesempatan Mayang dan Loli meminta maaf," jelasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya pelaporan tersebut. Saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki pelaporan tersebut.

"Iya benar. Penyelidik Polda Metro Jaya masih kaji terkait hal tersebut," kata Trunoyudo.

Redaksi telah menghubungi Mayang untuk meminta tanggapannya, tetapi belum dijawab hingga berita ini dimuat.

Simak Video 'Adik Vanessa Angel Terancam 5 Tahun Bui Gegara Tertawakan Upacara HUT RI':

[Gambas:Video 20detik]



(wnv/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads