TNI Pastikan Oknum Paspampres Penganiaya Pemuda hingga Tewas Dipecat!

TNI Pastikan Oknum Paspampres Penganiaya Pemuda hingga Tewas Dipecat!

Jabbar Ramdhani - detikNews
Senin, 28 Agu 2023 12:09 WIB
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda TNI Julius Widjojono (kedua kiri) memberikan keterangan kepada wartawan di Balai Wartawan Puspen TNI, Cilangkap, Jakarta, Minggu (16/4/2023). Konferensi pers tersebut terkait kontak tembak antara TNI dengan KKB Papua pada Sabtu (15/4) yang menewaskan satu orang prajurit atas nama Pratu Miftahul Arifin yaitu kejadian yang merupakan bagian dari operasi penyelamatan pilot Susi Air di Mugi-Mam, Kabupaten Nduga, Papua. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nym.
Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono (ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)
Jakarta -

Mabes TNI menilai tindakan oknum anggota Paspampres, Praka RM, yang diduga menganiaya pemuda hingga tewas sebagai pidana berat. Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono memastikan Praka RM dipecat dari instansi TNI.

"Pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," kata Laksda Julius kepada wartawan, Senin (28/8/2023).

Kapuspen mengatakan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono prihatin atas kabar Praka RM diduga menganiaya pemuda hingga akhirnya tewas. Dia mengatakan Panglima TNI akan memonitor penanganan kasus tersebut dan memastikan Praka RM dijatuhkan sanksi berat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penganiayaan oleh anggota Paspampres yang mengakibatkan korban meninggal Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Julius.

Saat ini Praka RM masih ditahan Pomdam Jaya untuk diperiksa terkait kasus penganiayaan berujung kematian korban tersebut. Penyidik Pomdam Jaya masih mendalami motif penganiayaan tersebut.

ADVERTISEMENT

Penyidik juga mendalami dugaan pihak lain yang terlibat dalam kasus yang viral di media sosial (medsos) tersebut.

Praka RM Diproses Pomdam Jaya

Sebelumnya diberitakan, Praka RM diduga menganiaya pemuda asal Bireuen Aceh hingga tewas ditahan di Pomdam Jaya. Penahanan dilakukan untuk penyelidikan.

"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," ujar Danpaspampres Mayjen Rafael Granada Baay kepada wartawan.

Kasus dugaan penganiayaan ini terjadi di Jakarta pada Sabtu (12/8). Kasus ini viral dan dinarasikan pelaku menculik korban terlebih dulu baru kemudian melakukan penganiayaan bersama dua temannya.

Dalam unggahan yang viral di media sosial juga disebutkan bahwa surat keterangan penyerahan jenazah korban diterbitkan oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta pada Kamis (24/8). Oknum pelaku disebut Praka RM dan berdinas di kesatuan Batalion Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.

Rafael mengatakan pengusutan kasus dugaan penganiayaan ini akan dilakukan secara transparan. Pomdam Jaya sedang melakukan penyelidikan dugaan penganiayaan dilakukan oknum anggota Paspampres.

"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindak pidana seperti yang disangkakan di atas, akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," jelas Rafael.

(jbr/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads