Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon menyoroti kasus anggota Paspampres, Praka RM, yang diduga menganiaya pemuda hingga tewas. Fadli sepakat jika anggota ini dipecat dari kesatuan dan dihukum seberat-beratnya.
"Kebiadaban oknum Paspampres ini di luar nalar dan sudah sangat keterlaluan," kata Fadli Zon seperti dilihat dari laman Twitternya, Senin (28/8/2023).
Fadli mengatakan sebaiknya anggota Paspampres itu dipecat dari pekerjaannya. Ia menilai tindakan tersebut sudah keterlaluan dan berhak mendapat hukuman mati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mencoreng nama baik TNI dan Paspampres. Setuju dipecat dan dihukum mati segera," katanya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono mengatakan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono akan mengawal kasus sampai Praka RM dijatuhi hukuman berat. Dikatakan bahwa tindakan penganiayaan yang dilakukan Praka RM itu termasuk pidana berat.
"Penganiayaan oleh anggota Paspampres yang mengakibatkan korban meninggal Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Julius kepada wartawan, Senin (28/8).
Dia mengatakan Praka RM pasti dipecat dari instansi TNI. Saat ini Praka RM masih ditahan Pomdam Jaya untuk diperiksa terkait kasus penganiayaan berujung kematian korban tersebut.
"Dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," kata dia.
Simak Video 'Sederet Hal soal Pemuda Aceh Tewas Diduga Dianiaya Oknum Paspampres':