500 Orang PKB Banten Desak KPUD Gugurkan Irsyad Djuwaeli

500 Orang PKB Banten Desak KPUD Gugurkan Irsyad Djuwaeli

- detikNews
Kamis, 05 Okt 2006 17:24 WIB
Serang - Sekitar 500 pendukung Mokhtar Mandala, balon Gubernur Banten asal PKB yang gagal maju dalam pilkada, menggelar aksi di kantor KPUD Banten, Jalan Trip Jamaksari, Serang. Mereka menuntut agar Irsyad Djuwaeli, cagub yang didukung DPP PKB, digugurkan.Aksi diikuti oleh pemuda, kiai dan ulama serta ibu-ibu. Aksi berlangsung mulai pukul 14.00 WIB, Kamis (5/10/2006). Namun, tidak seluruh peserta aksi diperbolehkan mendekati kantor KPUD Banten. Massa dihadang oleh ratusan aparat kepolisian. Hanya 15 orang perwakilan yang diperbolehkan masuk.Dalam aksi tersebut, mereka menuntut pasangan Irsyad Juwaeli digugurkan. Alasannya, Irsyad yang didukung DPP PKB telah menyalahi aturan, karena tidak mengikuti penjaringan calon. "Hanya Mokhtar Mandala yang direkomendasikan DPW PKB Banten menjadi calon PKB," ujar salah seorang peserta aksi.Alasan mereka, Mokhtar Mandala sah sebagai calon resmi PKB karena mengikuti penjaringan balon di DPW PKB Banten. Keputusan ini kemudian mendapat dukungan Ketua Dewan Syuro PKB Banten, KH Muhtadi Dimyati.Dalam perjalanannya, Irsyad Djuwaeli melobi ke DPP PKB pimpinan Muhaimin Iskandar. Kemudian, keluarlah rekomendasi pasangan Irsyad-Mas Ahmad Daniri. Belakangan, Ketua DPW PKB Banten Yusuf Faisal dan sekretarisnya, Fathoni, mengikuti keputusan DPP PKB. Sementara Ketua Dewan Syuro PKB Banten KH Muhtadi tetap ngotot mendukung dan memperjuangkan Mukhtar Mandala-Suryana sebagai calon dari PKB.Saat perwakilan aksi menemui KPUD Banten, KH Muhtadi selaku perwakilan pengunjuk rasa mencak-mencak. Ia marah dengan keputusan KPUD yang dinilai plin-plan dan tidak konsisten tersebut. Termasuk status Irsyad yang sempat digugurkan oleh KPUD karena saat medical test tidak lolos karena menderita kelainan jantung.Namun, pendukung Irsyad Djuwaeli balik mendemo keputusan tersebut dengan dalih ada surat dari Rumah Sakit Jantung Harapan Kita. KPUD akhirnya melakukan tes ulang dan hasilnya meloloskan Irsyad Djuwaeli. (jon/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads