Pemerintah Kota Bogor mulai menerapkan kebijakan 4 penumpang dalam 1 mobil atau 4 in 1 di lingkungan ASN Balai Kota Bogor. Wali Kota Bima Arya menegaskan 4 in 1 baru uji coba dan hanya berlaku untuk ASN, warga yang berkepentingan ke Balai Kota belum diwajibkan mengikuti aturan ini.
"Tetapi kalau warga, tentu berbeda. Warga yang mau mengurus sesuatu, ada panggilan ya kami masih izinkan, karena ini masa sosialisasi, mungkin mereka juga belum dapat edarannya. Tapi kalau ASN sudah 2 hari lalu diedarkan," kata Wali Kota Bogor Bima Arya disela sidak penerapan 4in1 di pintu masuk perkantoran Balai Kota Bogor, Senin (28/8/2023).
Bima menyebutkan, kebijakan 4in1 masih dalam tahap uji coba. Kebijakan ini akan disesuaikan dengan perkembangan kualitas udara di Kota Bogor.
"Kebijakan ini juga belum tentu permanen, ini uji coba, kita akan evaluasi terus, seiring dengan perkembangan kualitas udara di Kota Bogor," kata Bima.
Pantauan detikcom di Balai Kota Bogor, Senin (28/8/2023), Bima Arya bersama Satpol PP Kota Bogor melakukan razia kendaraan di pintu masuk perkantoran Balai Kota Bogor. Setiap mobil yang masuk, diminta membuka kaca agar terlihat jumlah penumpangnya.
Sejumlah mobil ASN, nampak diputar balik karena berpenumpang kurang dari 4 orang. Sementara mobil yang ditumpangi oleh warga, tetap diizinkan masuk meski berpenumpang 1 orang.
"Mau rapat di kantor penanaman modal, Pak (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu)," kata seorang warga di dalam mobil ketika ditanya Bima Arya di depan Balai Kota Bogor.
Mendengar jawaban pemobil wanita itu, Bima mempersilahkan masuk sambil mensosialisasikan penerapan kebijakan 4 in 1.
Baca juga: Jokowi Resmikan LRT Jabodebek |