Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menanggapi soal oknum Paspampres Praka RM yang diduga menganiaya pemuda asal Mon Keulayu, Gandapura, Bireuen, Aceh, hingga tewas. Sahroni meminta Panglima TNI Laksamana Yudo Margono beri hukuman setimpal terhadap terduga pelaku tersebut.
"Menyedihkan kalau benar oknum TNI melakukan sedemikian kejinya, Panglima TNI harus tangkap dan periksa," kata Sahroni saat dihubungi, Minggu (27/8/2023).
Sahroni meminta agar Panglima TNI memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku. Dia menyoroti penganiayaan hingga membuat hilangnya nyawa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau benar terbukti oknum tersebut, berikan hukuman yang setimpal karena menyebabkan kehilangan nyawa orang lain," ucapnya.
Lebih lanjut, Sahroni mendukung persoalan ini baiknya diusut dulu oleh Puspom TNI meski ada laporan polisi di Polda Metro Jaya. Jika sudah selesai diselidiki, Puspom TNI bisa juga menyerahkan kasus ini kepada Polri agar dianggap transparan oleh publik.
"Serahkan dulu ke Puspom TNI karena yang bersangkutan anggota TNI, kalau sudah diselesaikan penyidikan di Puspom TNI dan Puspom TNI menyerahkan itu ke Polri itu lebih baik agar publik bisa melihat langsung secara transparan," ujar dia.
Oknum Paspampres Ditahan
Sebelumnya diberitakan, oknum anggota Paspampres Praka RM, yang diduga menganiaya pemuda asal Bireuen, Aceh, hingga tewas ditahan di Pomdam Jaya. Penahanan dilakukan untuk penyelidikan.
"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," ujar Danpaspampres Mayjen Rafael Granada Baay kepada wartawan, Minggu (27/8).
Kasus dugaan penganiayaan ini terjadi di Jakarta pada Sabtu (12/8). Kasus ini viral dan dinarasikan pelaku menculik korban terlebih dulu baru kemudian melakukan penganiayaan bersama dua temannya.
Dalam unggahan yang viral di media sosial juga disebutkan surat keterangan penyerahan jenazah korban diterbitkan oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta pada Kamis (24/8). Oknum pelaku disebut Praka RM dan berdinas di kesatuan Batalion Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.
Rafael mengatakan pengusutan kasus dugaan penganiayaan ini akan dilakukan secara transparan. Pomdam Jaya sedang melakukan penyelidikan dugaan penganiayaan dilakukan oknum anggota Paspampres.
"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindak pidana seperti yang disangkakan di atas, akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," jelas Rafael.
Simak Video 'Sederet Hal soal Pemuda Aceh Tewas Diduga Dianiaya Oknum Paspampres':