Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy buka-bukaan mengenai alasan wacana masyarakat Indonesia pergi haji sekali seumur hidup. Apa katanya?
Muhadjir mulanya mengatakan, Indonesia perlu melakukan transformasi penyelenggaraan haji agar tetap dapat menjaga kesehatan jemaah selama beribadah hingga kembali pulang ke rumah masing-masing. Muhadjir pun membuka wacana untuk melarang masyarakat untuk pergi haji lebih dari satu kali.
Menurut Muhadjir wacana itu memungkinkan untuk memotong lamanya antrean keberangkatan haji. Ia menilai bahwa kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali, karena itu kesempatan selanjutnya harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Wacana ini perlu dibahas karena jemaah haji yang semakin menua berimplikasi terhadap kesehatan," ungkap Muhadjir, dikutip dari siaran pers di situs Kemenko PMK, Jumat (25/8).
Wacana itu disampaikan Muhadjir saat menjadi pembicara kunci dalam Seminar Nasional Kesehatan Haji yang digelar oleh Kedeputian Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK, pada Kamis (24/8).
Sebagaimana diketahui tema seminar yang diusung adalah untuk memahami permasalahan dan tantangan dalam penyelenggaraan ibadah haji pada masa mendatang beserta solusinya. Upaya itu dilakukan dalam rangka meningkatkan kemandirian kesehatan jemaah haji untuk mencapai manusia berakhlak dan berkualitas.
Muhadjir menilai, kegiatan seminar tersebut penting dan harus mendapatkan kesimpulan yang dapat direkomendasikan dan diimplementasikan untuk memperbaiki pelayanan haji, khususnya di sektor kesehatan. Mengingat ke depan persoalan kesehatan akan semakin kompleks karena semakin banyak jemaah lansia.
"Semakin banyak yang lansia karena antrian yang panjang. Itu masalah serius yang harus dipersiapkan," ujarnya.
Berdasarkan data penyelenggaraan haji pada tahun 2023 menunjukkan bahwa sebanyak 43,78 persen jemaah berusia lebih dari 60 tahun. Sedangkan, jemaah haji Indonesia yang meninggal pada tahun itu mencapai 774 orang atau 3,38 permil dengan mayoritas berumur lansia.
Dari data tersebut, secara epidemiologi, jemaah haji lansia mempunyai risiko 7,1 kali lebih besar untuk meninggal dibandingkan jamaah haji bukan lansia, dengan penyakit penyebab kematian terbanyak adalah sepsis (infeksi yang menimbulkan kegagalan organ), syok kardiogenik (ketidakmampuan jantung memompa darah), serta penyakit jantung koroner.
Tampak hadir sebagai pembicara dalam agenda itu, Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha, Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Firman M. Nur, Ketum Pengurus Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir, Ketua BAZNAS Noor Achmad, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji Fadlul Imansyah. Juga hadir memberi sambutan Ketua Umum Asosiasi Kesehatan Haji Indonesia Dede Anwar.
Simak juga Video 'Sorotan Menag soal Haji 2023 Usai Ratusan Jemaah Meninggal-Satu Hilang':
Alasan Muhadjir, simak di halaman berikut
Alasan Muhadjir
Muhadjir Effendy mengungkap alasan di balik wacana larangan haji lebih dari sekali. Muhadjir mengatakan wacana itu disampaikan lantaran masa tunggu haji di Indonesia cukup lama.
"Peminat haji di Indonesia itu luar biasa, banyak sekali. Kalau tidak ada kebijakan melarang mereka yang sudah haji, untuk berkali-kali, maka peluang untuk yang lain yang belum berangkat bisa berhaji itu kecil," kata Muhadjir di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Minggu (27/8).
"Kemudian masa tunggunya juga lama, semakin lama yang berangkat haji semakin, berumur, semakin tua, dan itu berisiko," tambahnya.
Selain itu, kata Muhadjir, ulama sepakat bahwa haji diwajibkan sekali seumur hidup. Jadi prioritas berangkat haji akan diberikan kepada masyarakat yang belum berangkat.
"Jadi ulama sepakat bahwa haji itu kewajibannya hanya sekali seumur hidup. Kemudian untuk berikutnya orang lainlah orang yang belum haji lah yang lebih berhak untuk naik haji dibanding mereka yang sudah naik haji," kata dia.
Muhadjir menyarankan masyarakat yang rindu pergi ke Tanah Suci haji untuk memilih umrah.
"Kalau kangen, itu bisa ikut haji kecil, umrah itu haji kecil. Bedanya cuma nggak wukuf aja, yang lain sama," ujarnya.
Muhadjir mengatakan ibadah umrah bisa dilakukan setiap saat dan tidak ada pembatasan.
"Artinya, sebetulnya sudah ada sejak dulu, Rasulullah juga menyarankan umrah, itu termasuk haji kecil. Jadi kalau kangen, itu umrah. Kalau itu nggak dibatasi, tiap bulan juga boleh," kata dia.
Muhadjir kembali menyarankan agar ibadah haji hanya cukup dilakukan sekali. Dia juga mencontohkan dirinya yang tak pernah naik haji selama jadi menteri.
"Sekali seumur hidup saja, saya kira cukup. Saya selama menjadi menteri, alhamdulillah tidak pernah naik haji," sebutnya.