Kasus Munir Mandek, Kabareskrim Polri Didesak Diganti

Kasus Munir Mandek, Kabareskrim Polri Didesak Diganti

- detikNews
Kamis, 05 Okt 2006 15:47 WIB
Jakarta - Di tangan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Makbul Padmanegara, kasus Munir dinilai mandek. Penyelidikan tidak menunjukkan hasil yang memuaskan. Pro-Munir pun meminta Kabareskrim diganti."Kita sudah tahu kinerjanya. Kabareskrim harus diisi dengan orang-orang yang berani," kata Direktur YLBHI Patra M Zein dalam jumpa pers di kantor Kontras, Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2006).Direktur Eksekutif Imparsial Rachlan Nashidik juga menyampaikan hal serupa."Dulu pada waktu Kapolri Jenderal Purn Dai Bachtiar dan Kabareskrim Komjen Pol Suyitno Landung, proses penyelidikan Munir bisa berjalan. Tetapi sekarang saat Kapolri Sutanto dan Kabareskrim Makbul, penyelidikan Munir mandek. Kalau pun dibilang terus berjalan tetapi tidak ada hasilnya," paparnya.Dalam kesempatan itu, Komite Aksi Solidaritas untuk Munir meminta agar Presiden SBY menindaklanjuti temuan TPF Munir, salah satunya audit terhadap kinerja kepolisian yang menangani kasus Munir."Jika ada masalah yang ditemukan dalam kinerja kepolisian, harusnya diganti," cetus Ketua Kontras Usman Hamid.Presiden SBY diminta meluangkan waktu untuk bertemu membicarakan kembali pembentukan tim kepresidenan dengan mandat yang jauh lebih kuat untuk menyelidiki kasus kematian Munir. (aan/sss)


Berita Terkait