Jenguk Soeharto, Probosutedjo Tinggalkan LP Sukamiskin
Kamis, 05 Okt 2006 15:37 WIB
Bandung - Pengusaha Probosutedjo (72) meninggalkan kamar tahanannya di LP Sukamiskin Bandung untuk menjenguk kakak tirinya, mantan presiden Soeharto di Jakarta, Kamis (5/10/2006). "Pak Probo dijemput seorang keluarganya tadi pagi sekitar pukul 05.30 WIB," ujar Rachmat Prio, Kepala LP kelas 1 Sukamiskin di kantornya, Jalan AH Nasution, Bandung, Kamis (5/10/2006). Kepergian terpidana korupsi dana hutan tanaman industri (HTI) yang dijatuhi empat tahun penjara tersebut mendapatkan pengawalan dari dua petugas LP tanpa pengawalan kepolisian. Menurut Rachmat, pihaknya tidak memerlukan bantuan pengamanan dari pihak kepolisian karena dirasa cukup.Dia menuturkan, pihak keluarga Probo meminta izin agar bos Kedaung Group ini bisa keluar sel. "Semua narapidana bisa mendapatkan izin keluar. Bisa diberikan dengan alasan menjadi wali nikah atau menjenguk keluarga yang sakit," ujar Rachmat. Selama berada di LP Sukamiskin, kata dia, Probo sudah mendapatkan izin keluar sebanyak dua kali. Sebelumnya, dia mendapat izin untuk menghadiri sidang peninjauan kembali (PK) kasusnya di Pengadilan Negeri Bandung, beberapa bulan lalu. Di tempat terpisah, Kepala Bidang Keamanan dan Pembinaan Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM, Sukotjo, mengaku dirinya baru mengetahui kepergian Probo dari wartawan. "Saya benar-benar tidak tahu dan tidak mendapat pemberitahuan dari LP Sukamiskin, kalau Probo diizinkan keluar. Pemberian izin merupakan wewenang dari kepala LP setelah mendapat pertimbangan dari tim pengamat pemasyarakatan yang ada di LP," paparnya. Namun, setelah mengontak Kepala LP, barulah Sukotjo membenarkan informasi perginya Probo ke Jakarta. Menurut dia, hal itu sudah sesuai pola pembinaan narapidana di lembaga pemasyarakatan. Kanwil, menurutnya, hanya menerima laporan dari kepala Lapas.
(nrl/nrl)











































