Tim Pemantau Kasus Munir DPR Diaktifkan Lagi
Kamis, 05 Okt 2006 15:00 WIB
Jakarta - Tidak hanya tim penyidik Polri yang akan direvitalisasi, tim pemantau kasus Munir DPR juga akan kembali diaktifkan. DPR meminta Kapolri Jenderal Pol Sutanto memberikan agenda konkret guna mengungkap pembunuh Munir."Panja akan diaktifkan lagi, kalau bisa direvitalisasi. Kita akan mendesak Kapolri mengusut tuntas kasus ini sebagaimana diamanatkan Presiden SBY. Kita uji statemen SBY, jangan sampai jadi retorika politik belaka," ujar Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/10/2006).Menurut dia, DPR akan mempertanyakan upaya Polri untuk mengungkap kasus tersebut. "Kalau Polri ada kendala politik dalam mengungkap kasus ini, silakan disampaikan, apakah kendala kasus ini melibatkan tentara, maka harus diungkap," terangnya.Politisi asal PDIP ini mengaku sejak awal sudah menduga bukan Pollycarpus pelaku pembunuhan aktivis HAM Munir, dan putusan MA membuktikan itu.Lebih lanjut Trimedya mengatakan, DPR akan meminta Polri memberikan akses."BIN dan BUMN seperti Garuda sulit dimintai keterangan, dan selama ini rekomendasi tim yang dibentuk bersama dengan LSM hasilnya belum diadopsi dengan baik," cetusnya.Bagaimana dengan tuntutan kasus Munir yang akan dibawa ke Pengadilan HAM internasional? "Silakan saja kalau mau dilakukan HAM internasional. Tetapi dari sisi kita, tetap diungkap," kata Trimedya.
(aan/sss)











































