Kasus Munir Harus Diselidiki Lagi dari Singapura

Kasus Munir Harus Diselidiki Lagi dari Singapura

- detikNews
Kamis, 05 Okt 2006 13:08 WIB
Jakarta - Vonis kasasi 2 tahun untuk Pollycarpus dianggap tidak memperhatikan logika keadilan. Kasus pembunuhan Munir harus ditelusuri lagi. Langkah awal harus dimulai saat pesawat Garuda yang ditumpangi Munir transit di Singapura.Hal itu disampaikan anggota Komisi III Nursyamsi Nurlan dan Arbab Paproeka di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/10/2006)."Harus dipertajam dan fokus saat transit di Singapura dengan siapa dia ketemu, minum dan berbicara di sana," tukasnya.Dia berpendapat, fokus penyidikan yang lebih memperhatikan kejadian-kejadian di atas pesawat hanyalah sebuah pengalihan oleh pihak kepolisian."Dalam intelijen, ini disebut teori deception, pengalihan. Pesawat itu hanya pengalihan saja," tegasnya.Dia juga meminta para penyidik tidak menutup mata dengan kemungkinan keterlibatan BIN dalam kasus ini. Politisi Partai Bulan Bintang ini berpendapat rekaman antara Pollycarpus dan mantan pejabat BIN Muchdi PR adalah petunjuk yang juga harus ditindaklanjuti."Tinggal keterampilan Polri dalam membongkar itu yang kita minta," tegasnya.Selanjutnya dia mengakui memang tidak mudah membongkar kasus ini, kecuali yang meracuni Munir mengaku, atau orang-orang yang mengetahui ini bersedia membeberkannya.Sementara anggota Komisi III dari FPAN Arbab Paproeka berpendapat, hakim yang memutus kasasi Polly dengan vonis 2 tahun tidak mempertimbangkan logika keadilan masyarakat saat mengambil keputusan."Beginilah hakim-hakim kita, orang-orangnya sangat legalistik formal," tegas dia. (umi/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads