Ruki Bakal Jadi Saksi Kasus Egi

Ruki Bakal Jadi Saksi Kasus Egi

- detikNews
Kamis, 05 Okt 2006 12:37 WIB
Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrrachman Ruki akan diajukan sebagai saksi yang meringankan oleh terdakwa kasus penghinaan Presiden SBY, Egi Sudjana.Egi didakwa menyebar kabar tentang pemberian mobil Jaguar dari pengusaha Harry Tanoesoedibyo kepada seskab, 2 jubir presiden, dan 1 putra SBY.Selain Ruki, Ketua DPR Agung Laksono dan seorang wartawan juga akan dijadikan sebagai saksi."Saksi dari jaksa sudah habis, tinggal seorang kameramen TPI saja," ujar JPU Edi Saputra usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jalan Gadjah Mada, Jakarta, Kamis (5/10/2006). Seharusnya persidangan kali ini mengagendakan pemeriksaan saksi kameramen TPI, Ubaidillah. Namun karena saksi pindah alamat, JPU kesulitan mendatangkannya ke pengadilan."Jadi kamaremen itu diambil untuk memperlihatkan hasil rekaman perkataan Egi Sudjana di KPK," ujar Edi.Selain itu, saksi pelapor dari Polda Metro Jaya Bripka Achmad Fadillah akan kembali dihadirkan untuk menceritakan adanya hubungan kata-kata Egi dengan penghinaan presiden.Sidang yang dipimpin hakim Andriani Nurdin akan dilanjutkan pada Kamis 12 Oktober 2006. (umi/sss)


Berita Terkait