PKB Tak Setuju Gage 24 Jam: Tak Bikin Warga DKI Pindah ke Kendaraan Umum

PKB Tak Setuju Gage 24 Jam: Tak Bikin Warga DKI Pindah ke Kendaraan Umum

Arief Ikhsanudin - detikNews
Sabtu, 26 Agu 2023 09:06 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PKB-PPP Hasbiallah Ilyas
Hasbiallah Ilyas (dok. DPRD DKI)
Jakarta -

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DKI Jakarta tak setuju dengan wacana penerapan sistem ganjil genap (gage) selama 24 jam. Menurutnya, sistem gage saat ini tak membuat orang pindah ke transportasi umum.

"Tidak setuju, karena tetap tidak menyelesaikan permasalahan juga selama masyarakat tidak berpindah dari angkutan pribadi ke angkutan umum," ucap Ketua DPW PKB DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas, saat dihubungi, Jumat (25/8/2023).

Baginya, seharusnya Pemprov DKI lebih menggiatkan sosialisasi atau cara lain untuk mengajak masyarakat berpindah dari angkutan pribadi ke angkutan umum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seharusnya Pemprov harus punya solusi. Sampai hari ini hanya berjalan di tempat, dan tidak ada yang dikerjakan, sibuk di dalam wacana," ucapnya.

Dia pun mempermasalahkan ojek online atau taksi online yang dianggap sudah terlalu banyak di Jakarta.

ADVERTISEMENT

"Kendaraan online juga harus ditertibkan, karena jumlahnya sangat banyak. Selama ini Pemprov hanya diam di tempat," ucapnya.

Usulan Wacana Gage 24 Jam

Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah menyampaikan wacana penerapan ganjil genap selama 24 jam. Dia meyakini ganjil genap 24 jam dapat menjaga kualitas udara dan mengurangi kemacetan.

"Harapan saya, pemda segera mengevaluasi yang sudah dilakukan beberapa hari ini masukan dari saya kalau memang evaluasinya sangat kecil, mengurangi polusi segera dilakukan ganjil genap ini berlaku 24 jam," kata Ida kepada wartawan, Kamis (24/8).

Saat ini, sistem ganjil genap diterapkan saat jam sibuk pada pagi dan sore hari. Ida mendorong agar sistem ganjil genap seharian penuh dipertimbangkan.

"Berlaku 24 jam biar memang betul-betul bisa mengurangi karena kita sama-sama mendengar polusi udara terbanyak adalah disumbangkan oleh kendaraan bermotor. Anggaran kemacetan tidak ada, anggaran bisa dari BTT dulu, kan dari COVID," jelasnya.

Sebagai informasi, ganjil genap diterapkan setiap Senin sampai Jumat (kecuali libur nasional) pukul 06.00-10.00 dan 16.00-21.00 WIB.

Simak juga Video: Dear Warga DKI, Aturan Gage Tak Berlaku Saat 17 Agustus 2023

[Gambas:Video 20detik]



(aik/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads