Pembunuh dosen UIN Raden Mas Said Solo, Wahyu Dian Silviani (34), akhirnya terungkap. Polisi menangkap satu orang yang diduga sebagai pelaku berinisial DF (23).
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit mengatakan pelaku ditangkap setelah pihak kepolisian melakukan proses penyelidikan dan penyidikan. Tim khusus dibentuk untuk mengungkap kasus pembunuhan ini.
"Alhamdulillah tidak sampai 12 jam, kita berhasil mengungkap. Pelaku ditangkap di rumahnya," kata Sigit, dilansir detikJateng, Jumat (25/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jasad korban ditemukan di rumah temannya sesama dosen di Perumahan Graha Sejahtera, Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Sukoharjo. Korban menempati rumah itu, lantaran rumahnya tengah direnovasi.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 340 KUH Pidana atau Pasal 338 KUH Pidana atau Pasal 339 KUHP atau Pasal 365 ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.
Sebagai informasi, Dian ditemukan tergeletak tak bernyawa di dalam rumah terkunci di rumah milik temannya. Nahas, jenazah Dian ditemukan ditutup kasur lantai, dan ada bercak darah.
Baca selengkapnya di sini.
Lihat juga Video: Tersangka Pembunuhan Pasutri di Mamasa Diamankan, Keluarga Histeris