Putusan MA Terhadap Polly Bukti Polri Kurang Canggih

Putusan MA Terhadap Polly Bukti Polri Kurang Canggih

- detikNews
Kamis, 05 Okt 2006 10:45 WIB
Jakarta - Putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap kasasi yang diajukan Pollycarpus Budihari Priyanto menunjukkan penyelidikan yang dilakukan Polri lemah. Polri dinilai masih belum canggih.Penilaian tersebut disampaikan Ketua DPR Agung Laksono sebelum mengikuti upacara perayaan HUT ke-61 TNI di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Kamis (5/10/2006)."Soal pengadilan itu soal lain, penyelidikan harus jalan terus. Keputusan MA itu kan hanya berdasarkan materi hukum yang ada. Jadi kepolisian belum canggih untuk menemukan data-data yang ada," kata Agung.Agung menambahkan, keputusan MA itu jangan membuat Polri berhenti menyelidiki kasus pembunuhan Munir. Sebaliknya, Polri harus berusaha mencari bukti-bukti baru sebagai modal melakukan upaya hukum lainnya."Karena kalau ada novum baru, mungkin dapat mengajukan Peninjauan Kembali (PK) sepanjang ada upaya hukum yang masih terbuka," ujar Agung.Namun demikian Agung berharap semua pihak menghargai keputusan MA tersebut. Meski diakuinya putusan MA ini sangat jauh dari tekad pemerintah menuntaskan kasus pembunuhan Munir."Ya betul. Tapi kalau kita selalu membolak-balik apa yang sudah menjadi keputusan pengadilan, tidak ada kepastian hukum di negeri ini," ungkap Agung. (djo/nrl)


Berita Terkait