Bejatnya Pria di NTB Perkosa dan Siksa 2 Putri Kandung

Bejatnya Pria di NTB Perkosa dan Siksa 2 Putri Kandung

Faruk Nickyrawi - detikNews
Jumat, 25 Agu 2023 15:59 WIB
Illustrator 10 with Transparencies. Tight vector background illustration of a stop sign with the graffiti word
Ilustrasi pemerkosaan (Foto: iStock)
Dompu -

Polisi menangkap pria berinisial AM (40) di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), karena diduga memperkosa anak kandungnya. AM diduga memerkosa dua anak kandungnya berulang kali.

Dilansir detikBali, Jumat (25/8/2023), Kasi Humas Polres Dompu Ipda Zuharis menyebut AM memperkosa dua anak kandungnya yang berusia 18 tahun dan 20 tahun saat istrinya sedang bekerja sebagai TKI di Arab Saudi.

"Aksi bejat itu diduga sudah berulang kali dilakukan AM semenjak istrinya berangkat menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di Arab Saudi," kata Zuharis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerkosaan diduga terjadi sejak 2020. AM juga memukuli putri kandungnya jika menolak.

"Kedua korban juga sering dipukul, dilempar menggunakan batu dan kursi yang disertai kata-kata kasar," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Kasus ini pun terungkap setelah kedua korban mengadu kepada pamannya. AM kemudian dilaporkan ke polisi dan ditangkap pada Rabu (23/8) malam.

Simak selengkapnya di sini.

(haf/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads