Hakim Pemvonis Mati Hery Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Jadi Ketua PT Jakarta

Hakim Pemvonis Mati Hery Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Jadi Ketua PT Jakarta

Andi Saputra - detikNews
Jumat, 25 Agu 2023 13:50 WIB
dirjen badilum herri swantoro
Herri Swantoro (dok ma)
Jakarta -

Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Herri Swantoro dipromosikan menjadi Ketua PT Jakarta. Nama Herri terakhir mencuat saat menjatuhkan hukuman mati kepada pemerkosa 13 santriwati, Herry Wirawan

"Hasil rapat Tim Promosi dan Mutasi Mahkamah Agung (TPM MA). Nama Herri Swantoro. Jabatan lama KPT Bandung. Jabatan baru KPT Jakarta," demikian berkas TPM MA yang dikutip detikcom, Jumat (25/8/2023).

Untuk mengingatkan, Herri Swantoro adalah ketua majelis atas terdakwa Antasari Azhar. Saat itu, Herri menjatuhkan hukuman 18 tahun penjara kepada Antasari Azhar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas rotasi itu, Ketua PT Makassar Syahrial Sidik lalu digeser ke Bandung menggantikan Herri Swantoro. Sejumlah nama hakim senior juga digeser. Di antaranya, Wakil Ketua PT Bandung, Sujatmiko diberi jabatan baru sebagai Ketua PT Palangkaraya. Nama Sujatmiko dikenal publik saat menjadi ketua majelis Angelina Sondakh.

Ada juga Roki Panjaitan yang menjadi Ketua PT Sulawesi Tenggara. Roki sempat menghiasi media saat mengadili Irjen Djoko Susilo di Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta. Lewat ketukan palunya, Roki memperberat hukuman Djoko Susilo dari 10 tahun penjara menjadi 18 tahun penjara. Selain itu, harta Djoko Susilo juga dirampas negara yaitu sebesar Rp 32 miliar.

ADVERTISEMENT

Saat menjadi ketua majelis di PN Jaksel, ketukan Roki Panjaitan juga membuat Adrian Waworuntu tertunduk lemas dan keluarga menangis. Sebab, Adrian divonis penjara seumur hidup karena korupsi membobol BNI sebesar Rp 1,2 triliun. Vonis Adrian berkekuatan hukum tetap dan bergeming hingga tingkat KPK.

Ada juga Humuntal Pane yang diberi jabatan baru sebagai Ketua PT Bengkulu. Namanya mencuat saat memperbeat hukuman mantan anggota DPRD DKI Jakarta, M Sanusi dari 7 tahun penjara menjadi 10 tahun. M Sanusi terbukti menerima suap Rp 2 miliar dari bos Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, pada Maret 2016. Uang tersebut terkait dengan pembahasan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara (RTRKSP) Jakarta di Balegda DPRD DKI.

Lihat juga Video 'Jejak Kasus Herry Wirawan, Perkosa 13 Santri Hingga Dihukum Mati':

[Gambas:Video 20detik]



(asp/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads